balitribune.co.id | Kuta - Sebelum pandemi Covid-19 melanda Pulau Dewata, area parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tampak dipadati pengunjung baik untuk menjemput maupun mengantar calon penumpang. Namun sejak wabah global tersebut menyebar di Bali pada Maret 2020 lalu, aktivitas di bandara ini tampak lengang.
Hal ini dikarenakan pariwisata Bali ditutup untuk kunjungan wisatawan mancanegara. Salah satu bandara tersibuk di Indonesia ini sejak sebelum pandemi telah menambah area parkir kendaraan. Namun di masa pandemi ini pun digunakan untuk menambah fasilitas pembayaran parkir kendaraan yang keluar dari bandara setempat.
PTS Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Andanina Dyah Permata Megasari di kantor setempat, Tuban, Badung, Senin (19/4) menyatakan bahwa saat ini pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sedang mempersiapkan fasilitas pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda dua. Fasilitas pembayaran nontunai bagi kendaraan roda dua tersebut guna mengantisipasi antrean di gate/pintu keluar kendaraan ketika pengendara menunggu uang kembalian.
"Dengan adanya fasilitas pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) pengendara atau pengunjung bandara tidak mengalami hambatan saat keluar dari tempat parkir," katanya. Mengingat, pembayaran dengan nontunai tersebut adalah transaksi bebas hambatan tanpa menunggu uang kembalian.
Saat menunggu uang kembalian ini kerap menimbulkan antrean di pintu keluar tempat parkir kendaraan. Kondisi tersebut sering dikeluhkan oleh pengendara lainnya. Selain itu, pemberlakuan pembayaran nontunai di masa pandemi menjadi sangat penting untuk menghindari sentuhan agar tidak terjadi penyebaran virus. "Untuk pembayaran parkir roda 2 di Bandara I Gusti Ngurah Rai nantinya akan diterapkan sistem pembayaran nontunai dan masih dalam tahap persiapan peralatan," tegasnya.
Sedangkan pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda 4 dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) berupa E-Money dari Bank Mandiri telah diterapkan sejak 2017 lalu. Per tanggal 19 April 2021 pembayaran nontunai untuk kendaraan roda 4 sudah bisa menggunakan semua jenis Unik yang dikeluarkan oleh sejumlah bank di Tanah Air.