balitribune.co.id | Merasa beruntung menjadi bagian dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak hanya dirasakan oleh peserta yang sakit dan peserta yang telah merasakan langsung manfaat dari JKN-KIS, namun hal ini turut dirasakan pula oleh peserta yang sehat.
Ary Wulandari merupakan salah seorang peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 yang sehat dan belum pernah menggunakan JKN-KIS, tetapi selalu merasa bahwa Program JKN-KIS adalah jaminan kesehatan terbaik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan jasa dan fasilitas kesehatan yang terbaik melalui kehadiran program JKN-KIS sejak tahun 2014 silam,” ungkap Ary.
Menurut sudut pandang Ary, sebelumnya pelayanan kesehatan menjadi masalah yang besar di tengah masyarakat karena untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di saat sakit memerlukan biaya yang tidak sedikit. Hal ini tentu saja mengakibatkan orang-orang yang memiliki penyakit, namun kekurangan dari segi biaya menjadi takut untuk berobat dan cenderung pasrah pada keadaan. Akan tetapi hal ini berubah semenjak kehadiran Program JKN-KIS
Ary bersyukur selalu diberikan kesehatan, sehingga program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta lain yang lebih membutuhkan yang salah satunya adalah sang ayah. Ayah Ary yang merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak rawat kelas 1 telah berulang kali menggunakan JKN-KIS.
“Untuk ayah saya yang sudah sepuh dan rentan terkena penyakit, memiliki JKN-KIS sangat berguna apalagi Ia harus menjalani pengobatan rutin di fasilitas kesehatan, dan dengan adanya JKN-KIS selain peserta sakit yang terbantu, keluarga dari peserta pun turut merasa terbantu,” ujar Ary.
Bagi Ary, kepesertaan Program JKN-KIS sangat fleksible dan masyarakat dapat menentukan sendiri kelas rawat yang diinginkan sesuai kemampuan, serta bagi para pekerja di perusahaan akan didaftarkan langsung oleh perusahaannya menjadi peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Tidak kalah luar biasa juga, bagi peserta yang tidak mampu dapat menjadi peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah.