Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi untuk Judi Online, Eks Analis Kredit Bank Diadili

Bali Tribune/ DARING - Terdakwa mengikuti sidang secara daring dari LP Kerobokan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang pegawai di salah satu bank plat merah di kawasan Badung, Ida Bagus Gede Subamia (33), mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/6/2021). Dia diproses secara hukum karena diduga melakukan penyelewengan berupa kredit topengan dan penggelapan angsuran nasabah. 
 
Subamia, yang bertugas sebagai penerima pengajuan kredit atau analis kredit dan marketing di Bank milik BUMN tersebut didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dari tahun 2013 sampai tahun 2017 hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 miliar. Menariknya, uang tersebut digunakan terdakwa untuk foya-foya, salah satunya untuk judi online. 
 
"Pada dakwaan Primair, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1)  dan dakwaan Subsidair, perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 8, Jo Pasal 18 UU No 31/1999 yang telah diubah dan diperbaharui dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP," ujar Gede Manik Yogi Artha, selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi seusai sidang.
 
Menanggapi dakwaan tersebut, Yogi bersama rekannya Kadek Agus Suparman menilai dakwaan JPU sudah memenuhi hal-hal formalitas seperti identitas, alamat, waktu dan tempat perkara. Sehingga tidak perlu ditanggapi. 
 
"Kami tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. Selanjutnya, sidang langsung ke pokok materi perkara dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Yogi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan terdakwa berhasil disingkap oleh tim penyidik Pidsus Kejari Badung berkat laporan masyarakat. Tim Jaksa Penyidik yang dikomandoi Kasi Pidsus Dewa Arya Lanang Raharja kemudian mulai melakukan penyelidikan sejak tanggal 20 Januari 2021. Hanya dalam waktu sebulan, tim Jaksa penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Subamia sebagai tersangka, pada 26 Februari 2021.
 
Terungkap, modus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa yakni menggunakan nama orang lain untuk pengajukan kredit. Secara keseluruhan, ada 19 nasabah fiktif, dengan nilai kredit rata-rata puluhan juta rupiah. Selain itu, terdakwa juga melakukan penyelewengan dengan cara uang debitur yang telah lunas tidak disetorkan ke kas bank. Namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri. Tersangka melakukan penyalahgunaan SOP Kredit Usaha Rakyat sejak tahun 2013 sampai tahun 2017. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp 1 miliar.  Dari pengakuan tersangka uang tersebut dipakai untuk judi online. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.