Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Warga Membandel, Fasum hingga Objek Wisata Ditutup

Bali Tribune / MENUTUP - Petugas Gabungan dan Pecalang menutup pintu masuk Objek Wisata.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan kondisi kejiwaan masyarat saat di awal Pandemi Covid-19, penerapan PPKM Darurat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Memastikan tidak ada warga yang membandel, Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Gianyar dan Pecalang Desa Adat menutup sementara fasilatas umum (Fasum) hingga tempat wisata di sejumlah titik di Kabupaten Gianyar.
 
Terkait diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, Senin (5/7/2021), mengatakan penutupan sementara sejumlah fasilitas umum, tempat usaha dan tempat wisata di Kabupaten Gianyar ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, di fasa ini ada beberap warga yang masih membandel dengan sejumlah alasan.  “Kami sujatinya sudah mulai melakukan penutupan sejak hari Minggu lalu, dan kini terus menyambuh ke sejumlah titik setelah berkoordinasi dengan Pecalang Adat di masing-masing desa adat,” ungkapnya, Senin (5/7/2021).
 
Beberapa titik yang ditutup serta dilakukan pemasangan spanduk penutupan sementara di antaranya, objek wisata Tirta Empul di Kecamatan Tampaksiring, Bali Zoo di Kecamatan Sukawati, Bali  Safari dan Marina Park di Kecamatan Blahbatuh, Alun-alun Gianyar di Kecamatan Gianyar, Stadion Dipta di Kecamatan Blahbatuh, serta di Bali Bird Park di Kecamatan Sukawati.
 
Untuk wilayah pantai yang pasangi spanduk penutupan sementara objek wisata adalah di Pantai Siyut, Pantai Lebih di Kecamatan Gianyar; Pantai Masceti dan Pantai Saba di Kecamatan Blahbatuh. Demikian juga  Pantai Sukaluwih, Pantai Purnama, Pantai Lembeng, Pantai Kubur, Pantai Gumicik, serta Pantai Manyar di Kecamatan Sukawati juga ditutup sementara.
 
Lanjutnya, enutupan di tempat umum, objek wisata dan pantai di wilayah hukum Polres Gianyar  diawali dengan mensosialisasikan tentang pemberlakuan PPKM Darurat baik melalui rapat Desa, himbauan dan pemberitahuan kepada para pemilik usaha, tempat wisata dan tempat rekreasi. 
wartawan
ATA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.