Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Obyek Wisata Ditutup, Petugas Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ PASANG BALIHO - Petugas pasang baliho informasi penutupan obyek wisata di wilayah Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakata (PPKM) Darurat Covid-19 dibarengi dengan penutupan seluruh obyek wisata di Bangli. Walaupun obyek wisata ditutup petugas akan tetap melakukan pengawasan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bnagli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. Ia mengatakan, pasca diterapkannya PPKM darurat di wilayah Bangli, seluruh  obyek wisata ditutup sementara waktu. Sebagai pemberitahuan, petugas maupun pengelola obyek wisata telah mensosialisasikan lewat pemasangan baliho. "Baliho terkait penutupan obyek wisata dipasang di beberapa lokasi. Pemasangan baliho sudah dimulai sehari setelah dilakukan PPKM," ungkapnya, Rabu (7/7/2021). 
 
Bagi masyarakat yang ingin berwisata ke Bangli untuk menundanya. Salah satu obyek yang ramai dikunjungi adalah kawasan Kintamani. Apalagi saat akhir pekan, kawasan Kintamani ramai kunjungan. Diharapkan seluruh pihak dapat mengikuti aturan yang berlaku. Kapolres asal Tabanan ini juga mengingatkan masyarakat Bangli yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi di gerai pelayanan vaksinasi. 
 
Disampaikan pula, agar tidak ada oknum yang mencari celah untuk datang ke obyek wisata, maka petugas akan mengintensifkan kegiatan patroli. Masing-masing Polsek akan melakukan patroli di obyek wisata yang ada di wilayahnya. Bila ada yang nekat berwisata tentunya akan dipulangkan oleh petugas. AKBP Gusti Agung Dhana menyebutkan jika dilakukan pula pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 denga memasang tanda di depan rumah.. "Masing-masing rumah dipasang papan pemberitahuan bawasanya warga yang tinggal di rumah tersebut sedang menjalani isolasi mandiri," ungkap Agung Dhana Aryawan.
 
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sat Shabara Polres Bangli, melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil water canon. Penyemprotan menyasar ruas jalan Kapten Mudita, kawasan LC Uma Aya dan lingkungan Cempaga  serta lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Proses penyemprotan hingga memasuki gang- gang sempit di lingkangan tersebut. 
wartawan
SAM
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.