Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui PeduliLindungi Pemerintah Pusat jadikan Seluruh Bali Zona Hijau Covid-19

Bali Tribune / PeduliLindungi

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah pusat semakin agresif mewajibkan masyarakat Bali untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat melakukan kegiatan di tempat umum selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikan seluruh wilayah di Provinsi Bali berstatus zona hijau Covid-19.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Badung belum lama ini. 

Status PPKM untuk Bali kini sudah diturunkan dari level 4 ke level 3. Penurunan level PPKM di Bali oleh pemerintah pusat ini tidak lepas dari kasus Covid-19 yang telah menurun signifikan.  "Nantinya setiap kegiatan masyarakat yang dilakukan di tempat-tempat umum akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi," ucap Menteri Luhut.

Menurut dia, penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan/mal, maupun transportasi umum dan di tempat-tempat wisata, hotel serta restoran yakni sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat yang dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

Dikatakannya, Aplikasi PeduliLindungi menjadi sangat penting diterapkan untuk masyarakat di masa PPKM Jawa-Bali. "Penggunaan PeduliLindungi untuk menjadikan seluruh Bali sebagai green zone (zona hijau) dari Covid-19, bukan hanya Ubud, Nusa Dua dan Sanur," katanya.

Sehingga seluruh wilayah di Bali nantinya akan terlindungi dari Covid-19 dan masyarakat dapat melakukan aktivitas guna memulihkan roda perekonomian di pulau ini. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengendalian Covid-19 yang tidak hanya diterapkan di pusat perbelanjaan, transportasi umum dan pariwisata, namun akan digunakan di setiap perkantoran dan kegiatan keagamaan. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes Covid-19.

wartawan
YUE

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.