Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zaenal Tayeb Kembali Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Polda Bali

Bali Tribune / Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi Zaenal Tayib menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali sejak Senin (4/10). Padahal pengusaha asal Sulawesi Selatan itu, saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polres Badung.
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Hedar Giacomo dengan nomor Laporan Polisi: LP-B/195/IV/2021/Bali/SPKT, tertanggal 8 April 2021. Dari laporan tersebut kemudian diterbitkan surat penyidikan nomor SP-Sidik/30/IV/2021/Ditreskrimsus/ tertanggal 12 April 2021. Sejumlah tahap dilakukan oleh penyidik atas laporan itu. Berdasarkan bukti yang cukup sehingga hasil gelar perkara, Zainal Tayeb ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan mantan promotor tinju itu tertuang dalam surat nomor: B/37a/X/Res 2.5/2021, tertanggal 4 Oktober 2021 perihal pemberitahuan penetapan tersangka. "Statusnya Zainal Tayeb sudah tersangka setelah penyidik mendapatkan sejumlah bukti yang cukup," ungkapnya.
 
Zainal Tayeb diduga telah melakukan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penipuan atau penggelapan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan atau Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara tersebut. Pihaknya pun bakal mendalami lagi kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kalau dalam penyelidikan ada tersangka baru, ya kita proses juga," tegas Yuliar. 
 
Meski demikian, penyidik Dit Reskrimsus tidak melakukan penahanan terhadap Zainal Tayeb karena yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Badung atas laporan berbeda. Namun pihaknya tetap akan mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan. "Zainal Tayeb tidak ditahan karena sudah ditahan di tempat lain. Yang bersangkutan akan jalani pemeriksaan. Kita akan ambil keterangannya juga, tapi di sanalah (tahanan Polres Badung - red)," katanya. 
 
Sementara Kuasa hukum pelapor Bernadin mengatakan, kliennya melaporkan Zainal Tayeb ke Dit Reskrimsus Polda Bali mengenai kerjasama tanah di Royal Garden Residence di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kerja sama di Royal Garden Residence di Nusa Dua itu ada beberapa sertifikat tidak mau ditandatangani Zaenal Tayeb. Akibatnya, kliennya disomasi oleh customer yang sudah membayar. Dan kliennya juga melakukan somasi ke Zainal Tayeb mengenai masalah ukuran dan tidak melakukan penandatanganan sertifikat hak guna bangunan. Namun setelah disomasi, Zaenal Tayeb juga enggan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi. "Ada juga orang asing sudah beli tanah di sana juga enggak dapat tanahnya. Ya, padahal sudah bayar lunas," terang Bernardin. 
 
Sedangkan Kuasa Hukum Zainal Tayib, Mila Tayib yang konfirmasi wartawan dengan nada tegas menyarankan wartawan agar silahkan konfirmasi kepada pihak pelapor. "Saya tidak mau komentar. Pelapornya sudah buat di storynya," jawabnya singkat.
wartawan
RAY
Category

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.