Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zaenal Tayeb Kembali Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Polda Bali

Bali Tribune / Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi Zaenal Tayib menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali sejak Senin (4/10). Padahal pengusaha asal Sulawesi Selatan itu, saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polres Badung.
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Hedar Giacomo dengan nomor Laporan Polisi: LP-B/195/IV/2021/Bali/SPKT, tertanggal 8 April 2021. Dari laporan tersebut kemudian diterbitkan surat penyidikan nomor SP-Sidik/30/IV/2021/Ditreskrimsus/ tertanggal 12 April 2021. Sejumlah tahap dilakukan oleh penyidik atas laporan itu. Berdasarkan bukti yang cukup sehingga hasil gelar perkara, Zainal Tayeb ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan mantan promotor tinju itu tertuang dalam surat nomor: B/37a/X/Res 2.5/2021, tertanggal 4 Oktober 2021 perihal pemberitahuan penetapan tersangka. "Statusnya Zainal Tayeb sudah tersangka setelah penyidik mendapatkan sejumlah bukti yang cukup," ungkapnya.
 
Zainal Tayeb diduga telah melakukan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penipuan atau penggelapan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan atau Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara tersebut. Pihaknya pun bakal mendalami lagi kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kalau dalam penyelidikan ada tersangka baru, ya kita proses juga," tegas Yuliar. 
 
Meski demikian, penyidik Dit Reskrimsus tidak melakukan penahanan terhadap Zainal Tayeb karena yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Badung atas laporan berbeda. Namun pihaknya tetap akan mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan. "Zainal Tayeb tidak ditahan karena sudah ditahan di tempat lain. Yang bersangkutan akan jalani pemeriksaan. Kita akan ambil keterangannya juga, tapi di sanalah (tahanan Polres Badung - red)," katanya. 
 
Sementara Kuasa hukum pelapor Bernadin mengatakan, kliennya melaporkan Zainal Tayeb ke Dit Reskrimsus Polda Bali mengenai kerjasama tanah di Royal Garden Residence di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kerja sama di Royal Garden Residence di Nusa Dua itu ada beberapa sertifikat tidak mau ditandatangani Zaenal Tayeb. Akibatnya, kliennya disomasi oleh customer yang sudah membayar. Dan kliennya juga melakukan somasi ke Zainal Tayeb mengenai masalah ukuran dan tidak melakukan penandatanganan sertifikat hak guna bangunan. Namun setelah disomasi, Zaenal Tayeb juga enggan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi. "Ada juga orang asing sudah beli tanah di sana juga enggak dapat tanahnya. Ya, padahal sudah bayar lunas," terang Bernardin. 
 
Sedangkan Kuasa Hukum Zainal Tayib, Mila Tayib yang konfirmasi wartawan dengan nada tegas menyarankan wartawan agar silahkan konfirmasi kepada pihak pelapor. "Saya tidak mau komentar. Pelapornya sudah buat di storynya," jawabnya singkat.
wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.