Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Jembrana Segel Tower Bodong

tower
SEGEL - Personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana menyegel sejumlah tower selular bodong di Desa Baluk dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kamis (13/10).

Negara, Bali Tribune

Jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kamis (13/10), melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower selular yang diketahui berdiri tanpa memiliki perizinan alias bodong. Sejumlah tower selular bodong dengan ketinggian lebih dari 50 itu ditemukan di dua desa di Kecamatan Negara, yaitu dua tower di Desa Baluk dan Keluarahan Baler Bale Agung. Tewer bodong yang sudah beroprasi itu selain digembok juga dipasangi tanda segel dan aliran listrik di bawah tower tersebut dimatikan.

Belasan personel Sat Pol PP yang dikomandoi Kasi Tranmas dan Tibum, I Nyoman Gede Suda Asmara itu menyasar dua tower di Desa Baluk masing-masing di Banjar Baluk I dan Banjar Rening. Hasil kordinasi Sat Pol PP dengan instansi terkait diketahui belum mengajukan perizinan namun telah beroperasi. Pendirian tower di Banjar Rening ini juga sebelumnya sempat dihentikan aktifitasnya karena belum mengajukan perijinan serta pekerjanya yang berasal dari luar Jembrana terjaring operasi kependudukan tanpa membawa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Namun tower yang didirikan ditengah kebuh tersebut setelah tiga bulan ternyata sudah beroprasi.

Di Banjar Baluk I, juga dilakukan penyegelan terhadap tower yang menurut warag sekitar  mulai berdiri sejak satu bulan didekat SD Negeri 2 Baluk yang diketahu belum memiliki ijin dan ditemukan tower lain yang lebih pendek. Warga sekitar pun mengeluh terhadapa tower yang berdiri disekitar tower tersebut karena sejak tower beroprasi, signal antena TV menjadi terganggu bahakn sejumlah waega mengaku tidak muncul gambar pada televisi mereka. Selain itu, petugas juga menyegel tower bodong di Baler Bale Agung, Negara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban terhadap tower-tower selular yang belum berizin maupun tower yang baru dibangun. Pihaknya menyebutkan dari daftar pendataan ditemukan sekitar 10 unit tower yang baru dibangun dan belum mengurus perijinan. Pihaknya melakukan penyegelan terhadap tower yang sama sekali belum mengajukan izin karena diakui sejumlah tower yang baru berdiri tersebut masih dalam tahap pengurusan izin.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Baluk, I Ketut Suasana justru mengatakan tidak mengetahui pengurusan perizinan dua tower baru yang berada di desanya itu. Namun menurutnya sudah melalui proses dari bawah termasuk sosialisasi. Pihak desa juga menurutnya telah memberikan rekomendasi untuk mengurus izin di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana. Disebutkannya saat ini diwilayahnya ada empat tower termasuk yang dua tower yang disegel tersebut. Ia mengungkapkan pihak pengelola tower juga berkontribusi bagi pembangunan desa dengan nilai setiap towernya Rp 15 juta.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.