Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Tandatangani Prasasti Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Pipitan Canggu

Bali Tribune/ PRASASTI - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri sekaligus menandatangani prasasti pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih, di Pura Puseh Pipitan, Desa Adat Canggu, Minggu (31/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mapadudusan Agung, Menawa Ratna, Mapedanan, Mapeselang, medasar Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Puseh Pipitan, Desa Adat Canggu, Minggu (31/10).

Dalam kesempatan tersebut Bupati melakukan persembahyangan bersama dan menandatangani prasasti pelaksanaan karya ngenteg linggih tersebut. Turut hadir Anggota DPRD Badung I Made Suryananda Pratama, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana beserta Tripika Kecamatan Kuta Utara, Perbekel Canggu dan tokoh masyarakat setempat. Sebagai wujud bhakti, Bupati Giri Prasta secara pribadi medana punia sebesar Rp 20 juta.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas semangat gotong-royong krama pengempon pura yang telah berhasil menggelar yadnya utama, di tengah-tengah mewabahnya pandemi Covid-19 saat ini.

"Kami Pemerintah dan Dewan Badung sangat salut kegotongroyongan krama pengempon Pura Puseh Pipitan sangat luar biasa sekali," tambah Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Pemkab Badung ikut berperan dalam pembangunan Pura Puseh Pipitan tahun 2018, dengan memberikan bantuan hibah sebesar Rp 1,7 miliar.

"Semoga apa yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di Desa Adat Canggu ini melaksanakan dharmaning leluhur, dharmaning agama dan dharmaning negara akan diberikan kerahayuan dan labda karya," imbuhnya.

Sementara Bendesa Adat Canggu sekaligus Prawartaka Karya I Wayan Suarsana mengatakan, Pura Puseh Pipitan kaempon oleh tiga banjar di Desa Canggu yakni krama Br. Pipitan, Br Kayu Tulang dan Br Uma Buluh dengan jumlah krama 250 KK. Karya ini terlaksana seiring rampungnya renovasi Pura Puseh Pipitan yang dilaksanakan tahun 2018 lalu. Rampungnya perbaikan pura tidak terlepas dari dukungan Bupati dan Pemkab Badung serta swadaya masyarakat.

"Kami atas nama krama pengempon pura menghaturkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan DPRD Badung yang telah mendukung pembangunan pura termasuk yadnya yang kami laksanakan. Momentum karya ini terasa sangat bersejarah karena karya ngenteg linggih terakhir pada 52 tahun lalu dan sekarang baru bisa terlaksana kembali," tambahnya.

Mengenai dudonan karya telah dimulai sejak Agustus 2021 lalu, sedangkan puncak karya telah berlangsung pada buda umanis julungwangi, Rabu 27 Oktober 2021.

"Dari puncak karya, ida bhatara nyejer selama lima hari dan mesineb 1 Nopember. Dilanjutkan upacara tutug sengker solas rahina dan bulan pitung dina karya," imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.