balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM), aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa kini mencoreng nama SMKN I Tampaksiring. Pasalnya, dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut, siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah. Beredar luas di medsos, lokasi perbuatan tidak senonoh pasangan siswa tersebut diperkirakan di Banjar Apuh, Desa Sebatu Kecamatan Tegalalang ikut diburu nitizen.
Tidak hanya kaget, pihak sekolah pun merasa tertampar, meski kebenaran atas video itu masih ditelusuri. Bahkan saat ditemui, Kamis (4/11), Kepala sekolah SMK Negeri 1 Tampaksiring, I Nyoman Sujana, menyayangkan video yang sedang viral tersebut. Terlebih salah satu yang terekam mengenakan seragam sekolah yang ia pimpin. Namun ia mengaku belum bisa memastikan bahwa terduga pelaku adalah anak didiknya.
"Ya itu pakaian olahraga sekolah kami, namun kami belum bisa mengindikasikan siapa anak ini. Pagi tadi mulai ditelusuri dengan teman-teman kesiswaan," ujarnya.
Lanjutnya, dari keterangan sejumlah siswa, foto anak yang diduga terlibat dalam video itu juga tersebar dan disanding-sandingkan dengan video itu. Kemungkinan besar itu memang benar anak kami. "Kemarin mereka praktek sampai jam satu siang. Nah kejadiannya itu menurut laporan jam dua," ujarnya.
Sujana menegaskan, pihaknya tidak bisa memastikan itu adalah anak dididiknya. Namun seandainya benar, pihaknya sekolah tidak akan lepas tanggung jawab, tetap dilakukan pembinaan.
"kalau terkait melaporkan UU ITE yang menyebarkan, kami belum berfikir kearah itu, masih fokus pada kebenaran anak ini. Jika tidak benar tentu kita akan klarifikasi, agar tidak dibully. Konseling psikologis anak itu akan ditangani anak secara profesional," ujarnya.
Pihaknya berharap kepada orang tua siswa ikut mengawasi anaknya usai sekolah. karena di sekolah hanya 8 jam pelajaran. "Sisanya anak dirumah, tolong bantu sama-sama mengawasi anak terutama dalam pengunaan media sosial," harapnya.
"Ini pertama kali sekolah mengalami kejadian ini. Kita akan mengambil sikap terhadap pribadinya dengan pebinaan. Terkait efek negatif yang diterima kesekolah kita masih koordinasi dengan leading sector sekolah kita. Belum sampai menyikapi secara hukum," tandasnya.
Sementara kapolsek Tampaksiring, AKP Niluh Suardini mengatakan pihaknya masih melakukan lidik. Jika berlanjut kemungkinan para pihak baik penyebar atau pelaku sendiri bisa terjerat UU ITE dan Pornografi. "Anggota kami sudah turun untuk lidik," ujarnya singkat.