Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotor Labrak Hujan Lebat, Tewas di Got

Bali Tribune / Proses evakuasi korban

balitribune.co.id | Gianyar - Pelajaran bagi pengendara motor di musim hujan. Kebiasaan melabrak hujan dengan tancap gas justru bisa berakibat fatal.  I Kadek Joni Gunawan (25), pemotor asal  Banjar Pujung Kelod, Sebatu, Tegallalang, contohnya. Nyawanya pun melayang setelah ditemukan nyungsep ke got dan hanyut ke gorong-gorong.

Kejadiannya di  Jalan Raya Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallalang, Senin (15/11). Pengendara motor plat DK  3840 KBC ini, diketahui mengalami kecelakaan lalulintas out of contol (OC).

"Posisi korban ditemukan digot dan kepalanya terendam air mengalir di dalam gorong-gorong saat hujan deras," ungkap Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita.

Lihat foto: posisi korban saat ditemukan

Kecelakaan ini diketahui setelah  pihaknya mendapat  informasi melalui penjagaan SPKT Polsek Tegallalang.  Hingga mendatangi TKP, Kapolsek Sudita yang langsung ke lokasi mendapati korban masuk got hanya kelihatan ujung kakinya saja. Jajarannya dibantu masyarakat langsung melakukan upaya pertolongan kepada korban yang masih berada di dalam got saluran air dipinggir jalan. Dimana air sedang mengalir cukup besar akibat hujan deras. Bagian kepala korban dalam posisi terendam air yang mengalir dan masuk dalam terowongan got.

"Kami langsung evakuasi ke  ke UPTD Puskesmas Tegallalang 1," terangnya.

Namun sayang nyawa korban tidak tertolong. Kuat dugaan korban tancap gas saat hujan deras mengguyur.  Karena banyak air di badan jalan, laju motor korban out of control dan nyungsep ke got.

"Hingga di Puskesmas, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa. Penanangannya langsung ditangani Unit Laka Polres Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.