balitribune.co.id | Denpasar – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menilai kini saatnya efektivitas penerapan protokol kesehatan termasuk capaian kekebalan komunitas atau herd immunity bisa diuji dalam mencegah risiko kasus penularan Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Bali. Hal itu sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serentak di seluruh Indonesia saat Nataru 2022.
Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak menerapkan PPKM level 3 di masa Nataru. Kata dia, dengan kondusif dan terkendalinya kasus Covid-19 di Bali sudah seharusnya level PPKM tidak dinaikan lagi.
"Kita belajar mengendalikan (kasus Covid-19), kalau tidak begitu kapan lagi kita belajar. Vaksinasi dosis kedua telah dilakukan dan kita punya PeduliLindungi, kita punya protokol kesehatan yang bagus. Ini sebenarnya perlu diuji. Kami di industri siap misalnya mengadakan tahun baru dengan protokol kesehatan," ucapnya.
Per Selasa 7 Desember 2021 terdapat 10 tambahan kasus terinfeksi Covid-19 di Bali. Sehingga angka kasus aktif di pulau ini 159 kasus. Begitupun di seluruh kabupaten/kota di Bali saat ini berstatus risiko rendah Covid-19. "Apalagi dari upaya dan capaian vaksinasi dosis kedua yang sudah hampir mencapai 90 persen di Bali, maka pemerintah pusat sudah sewajarnya lebih berani dalam melonggarkan aktivitas pariwisata," katanya.
Harapan adanya pelonggaran kegiatan kepariwisataan di Pulau Dewata mengingat sebagian besar masyarakat Bali bertumpu di industri ini. Saat sebelum pandemi Covid-19, setiap momen liburan akhir tahun dan pergantian tahun menjadi berkah bagi kalangan masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya di pariwisata. Sehingga libur akhir tahun ini adalah momen yang ditunggu-tunggu pelaku pariwisata dalam menerima kedatangan wisatawan.
"Dalam upaya pemulihan imbas pandemi, pemerintah saat ini masih cenderung berkutat pada penanganan kesehatan. Hal tersebut berdampak pada lambatnya pemulihan roda perekonomian dalam negeri termasuk pariwisata di Bali," ucapnya.
Diurungkannya PPKM level 3 pada Nataru 2022 membawa angin segar bagi kalangan pelaku industri pariwisata di Bali. Pasalnya selama ini periode akhir tahun menjadi harapan bagi pelaku pariwisata Bali untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan.
Namun diharapkan, dengan adanya pelonggaran kegiatan kepariwisataan di Bali tidak menjadi pemicu melonjaknya kasus Covid-19. Seluruh lapisan masyarakat diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat beraktivitas di luar rumah, guna mencegah potensi penularan wabah global ini.