Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan dan Mejaya-Jaya Pengurus PHDI Desa se-Abiansemal

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Pengurus PHDI Tingkat Desa se-Kecamatan Abiansemal dikukuhkan oleh Ketua PHDI Kecamatan Abiansemal Ida Ayu Made Dwi Metriari di Pura Kahyangan Jagat Luhur Giri Kusuma, Desa Blahkiuh, Sabtu (18/12) lalu.



balitribune.co.id | Mangupura - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tingkat Desa se-Kecamatan Abiansemal, dikukuhkan oleh Ketua PHDI Kecamatan Abiansemal Ida Ayu Made Dwi Metriari SAg MPd berdasarkan Surat Keputusan (SK) PHDI Badung tentang Susunan Pengurus PHDI Desa Dinas, se-Kecamatan Abiansemal.

Pengukuhan dan upacara Mejaya-jaya dilaksanakan di Pura Kahyangan Jagat Luhur Giri Kusuma, Desa Blahkiuh, Sabtu (18/12) lalu. Pengukuhan sekaligus mejaya-jaya pengurus PHDI tingkat Desa se-Abiansemal ini disaksikan Ketua PHDI Kabupaten Badung I Gede Rudia Adiputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa serta Perwakilan dari Dinas Kebudayaan Badung AA Widya Putra.

Sebelum dikukuhkan, Pengurus PHDI Kecamatan Abiansemal mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Luhur Giri Kusuma yang dipuput Ida Pandita Mpu Siwa Daksa Natha Parama Sadhu lan Ida Pandita Mpu Bhuda Daksa Natha Sri Parwati Griya Agung Lingga Buana Pemacekan, Desa Sangeh. Upacara Mejaya-jaya bertujuan untuk memohon restu dan wara nugraha ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar kepengurusan berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan untuk menghormati, menjaga, merawat, dan melaksanakan tradisi warisan leluhur sehingga konsep alam sekala niskala ini bisa berjalan dengan baik.

Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat atas terbitnya SK Kepengurusan PHDI tingkat Desa se-Kecamatan Abiansemal dan kemudian dilakukan upacara mejaya-jaya dan pengukuhan susunan komposisi kepengurusannya. Gede Rudia juga menjelaskan tentang hakekat, tugas dan fungsi pokok dari PHDI.

Pada acara tersebut diserahkan program kerja kepada Ketua PHDI Kecamatan terpilih yang diserahkan oleh I Nyoman Alit Ardana selaku Wakil Bidang Organisasi PHDI Kabupaten Badung. Acara pengukuhan dihadiri pula oleh Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Tripika Kecamatan Abiansemal, Listibya, Widya Sabha, Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Abiansemal, Perbekel dan Bendesa Adat Se-Kecamatan Abiansemal dan Pengurus PHDI Tingkat Desa yang Dikukuhkan dan Mejaya-jaya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.