Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Makin Diburu Tenaga Kerja Asing

tenaga kerja
MENJAMUR – Tenaga Kerja Asing mulai rambah hotel dan restaurant di Badung

Mangupura, Bali Tribune

Tenaga kerja (naker) asing yang bekerja di Kabupaten Badung tiap tahun semakin banyak. Bahkan untuk Oktober tahun ini, tercatat ada 412 orang dari tenaga kerja asing.

Berdasarkan data di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Badung, pada tahun 2014  berjumlah 281 orang, tahun 2015 berjumlah 487 orang, dan hingga bulan Oktober tahun 2016 tenaga kerja di Badung sudah mencapai 412 orang.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Badung, Ida Bagus Oka Dirga menerangkan, untuk mengawasi keberadaan naker asing itu pihaknya telah menerjunkan  tim khusus untuk melakukan pengawasan.
Para naker asing ini selain diwajibkan mengurus izin juga dikenakan retribusi.
"Tahun ini tugas ke pengawasan tenaga kerja asing di Badung menjadi tanggung jawab Pemkab Badung tetapi mulai 2017 dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang baru, struktur pengawasan ditarik ke Pusat yang diperbantukan ke Provinsi Bali," katanya.
Untuk pengawasan naker asing selama ini, Oka Dirga mengaku sudah berupaya maksimal. Buktinya setiap tahun retribusi dari naker asing ini meningkat. "Kita sudah maksimal berupaya untuk mengawasi  tenaga asing di perusahaan atau orang yang asing yang menjadi pekerja," tegasnya.
Adapun payung hukum yang dipakai dalam pengawasan ini adalah  Peraturan Bupati (Perbub) nomor 20 tahun 2013 tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Namun sebelum perusahaan mempekerjakan orang asing mesti  melakukan koordinasi, ketika disetujui dan melapor Kementerian Ketenagakerjaan baru  keluar rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Setelah itu baru bisa dipekerjakan  di perusahaan yang membutuhkan,” Bebernya.  

Sementara kalau antar  Kabupaten/kota perusahaannya atau misalnya perusahaan ada  Badung dan juga ada perusahaan di Kabupaten lain sehingga perusahaan yang memperpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing yang selanjutnya disebut perpanjangan IMTA  itu di Provinsi karena bekerja di lintas Kabupaten. Kalau dia mutlak bekerja di Kabupaten Badung baru memperpanjang IMTA di Disosnaker Badung.
Izin itu dalam kurun lima tahun masa kerjanya dan per tahun mesti diperpanjang. “Setelah lebih lima tahun dia juga harus memperpanjang di Kementerian Tenaga Kerja atau di pusat," kata Oka Dirga, serambi menyebut bagi yang bekerja di Badung tenaga kerja asing kena retribusi 1200 USD untuk pembayaran satu tahun sekali.

wartawan
I Made Darna

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.