Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakasal Lepasliarkan Puluhan Ekor Penyu Hijau di Pantai Kuta

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Sabtu (8/1) pagi.



balitribune.co.id | Kuta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (8/1) pagi.

Turut mendampingi pada acara pelepasliaran penyu tersebut antara lain, rombongan Wakasal, yang terdiri dari sang istri tercinta Wakasal Wiek Ahmadi Heri, dan kedua putra Wakasal (Adit dan Yoga). Juga Aspotmar Kasal Mayjen TNI Marinir Widodo Dwi P, juga didampingi istri Widayati Widodo, Kadisbekal Laksma TNI Eko Purwanto, Kabagset Wakasal Letkol Mar Novianto Danan, Kasubbagevalap Mayor Laut (P) Aan Harminanto, dan beberapa perwira menengah (Pamen) lainnya.

Serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza Ranesa RS,  Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Agus Budi Santosa, dan Ketua Yayasan Turtle Conservation Education Centre (TCEC) Serangan Made Sukata.
 
Termasuk Kapolresta Denpasar, Kajari Denpasar, Camat Kuta, dan Bendesa Adat Kuta.

Dalam sambutannya, Wakasal menyampaikan bahwa pelaksanaan pelepasliaran puluhan ekor penyu hijau ini merupakan hasil tangkapan dan sitaan Lanal Denpasar pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Hal ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat pada Rabu (29/12), pukul 23.35 Wita, kemudian anggota Posmat Serangan dan Unit intel melaksanakan puldata dan patroli kamla menggunakan rubber boat Second Fleet Quick Respons (SFQR), da pada pk.04.30 Wita memergoki ada 3 kapal jukung mencurigakan yang bergerak beringan menuju perairan Serangan.

Setelah dilakukan pengejaran dan dihentikan serta diperiksa, dari ketiga jukung tersebut diketahui ada  21 anak buah kapal (ABK) yang membawa 32 ekor penyu hijau berbagai ukuran yang berusia 7-30 tahun dan seekor diantaranya sudah dipotong-potong hendak dikonsumsi, total ditaksir senilai sekitar Rp1 milyar. Untuk proses lebih lanjut, Lanal Denpasar berkoordinasi dengan BKSDA untuk penitipan barang bukti penyu serta pelimpahan penyelidikan dan penyidikan.

Semua penyu laut di Indonesia dilindungi dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 7/Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, termasuk penyu hijau. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor: 5/Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Pasal 21 ayat (2) menyebutkan bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; atau dalam keadaan mati dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Maka dari itu pentingnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peran dari kelangsungan hidup penyu hijau bagi ekosistem dilaut. Dengan melindungi penyu hijau dapat meningkatkan populasi ikan dan tentunya berdampak kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Wakasal, seraya mengapresiasi kinerja Danlanal Denpasar dan jajaran yang berhasil menggagalkan upays penyelundupan 32 ekor penyu hijau tersebut.

wartawan
JOK
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.