Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Wajib Taati Aturan UMK

IB Oka Dirga (ana)

Mangupura, Bali Tribune

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, mewarning seluruh perusahaan di kabupaten tersebut agar melaksanakan aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Badung Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp2.299.311, naik delapan persen dibandingkan UMK tahun 2016.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Badung agar melaksanakan aturan UMK. Yang mana UMK Badung tahun 2017 naik menjadi Rp 2.299.311,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, Selasa (03/01/2017).

Ia juga meminta agar perusahaan tidak menawar-nawar gaji karyawan di bawah UMK. “Ini sudah aturan yang harus diikuti seluruh perusahan di Badung,” imbuhnya. Bila ada yang tidak sanggup membayar gaji karyawan sebesar UMK, Oka Dirga menyatakan masih ada ruang untuk memohon penundaan.

Hanya saja, kata Oka Dirga, penundaan pelaksanaan UMK ini harus sesuai aturan. “Kalau benar-benar tidak sanggup, aturan memberikan toleransi. Yaitu dengan cara mengajukan permohonan penangguhan (pelaksanaan UMK, red),” katanya. Batas waktu pengajuan penundaan sampai Januari 2017 ini.

Lewat dari Bulan Januari, tidak ada lagi diperbolehkan mengajukan permohonan penangguhan karena perusahaan dianggap sanggup melaksanakan aturan UMK. Oka juga mempersilakan karyawan yang tidak digaji sesuai UMK melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung.

Ditanya apakah sudah ada yang mengajukan penangguhan, Mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengaku belum ada. “Sampai saat ini belum ada. Tapi kami masih menunggu sampai akhir Januari. Kalau tidak ada, berarti semua perusahaan di Badung sanggup menggaji sesuai UMK,” ujarnya.

Disinggung mengenai pengalaman penerapan UMK tahun-tahun sebelumnya, Oka Dirga menyatakan belum pernah ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan UMK. Namun demikian, pihaknya mengaku pernah ada pengaduan karyawan tidak digaji sesuai UMK dengan UMK.

Akan tetapi, setelah pihaknya turun dan memberikan teguran, perusahaan tersebut langsung memberikan gaji sesuai UMK. “Kalau tahun kemarin semua taat. Cuma ada satu dua laporan, kami sudah tindaklanjuti dan mereka langsung memenuhi aturan mengenai UMK ini,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.