Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang Kecamatan Nusa Penida, Petakan Masalah dan Gali Potensi Desa

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka Musrenbang Kec. Nusa Penida melalui Video Conference.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nusa Penida melalui Video Conference (zoom meeting) di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/2/2022).

Musrenbang merupakan wadah untuk menyerap aspirasi di Desa maupun di Kecamatan untuk merumuskan program dan usulan serta menggali potensi untuk kesejahteraan masyarakat untuk dimasukan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, usulan agar dibuat berdasarkan kebutuhan-kebutuban dan disiapkan dengan baik lengkap dengan perencanaan serta outcome-nya. "Dalam membangun ini harus memetakan potensi dan masalah. Tolong dipetakan semuanya potensi-potensi yang ada di Desa yang berimbas kepada kesejahteraan masyarakat. Usulan yang lengkap dengan perencanaan maka akan menjadi prioritas dan dipetakan kembali," jelas Bupati Suwirta dihadapan peserta musrenbang.

Pihaknya juga menjelaskan potensi dan masalah jangan diukur dari kepentingan, melainkan dari kebutuhan. "Kita bisa mengukur dan memetakan potensi dan masalah di desa yang benar-benar berdasarkan kebutuhan yang dibutuhkan untuk mensejahterahkan masyarakat dan menggli potensi yang ada di Nusa Penida," imbuhnya.

Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra mengatakan, kegiatan Musrenbangcam ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023. Pihaknya menjelaskan rincian kerja Pemerintah Kecamatan Nusa Penida dari semua usulan-usulan yang diajukan oleh desa dan program kerja kecamatan. "Dari usulan-usulan yang dimput di SIPD sebanyak 141 usulan yang menjadi skala prioritas di desa maupun di Kecamatan," ujar Komang Widyasa.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.