Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Mark Up, Panitia Karya Ngenteg Linggih Dipolisikan

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, menunjukkan LPJ anggaran yang diduga digelembungkan. (ags)

Amlapura, Bali Tribune

Kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan karya Ngenteg Linggih di Desa Pekraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, sebesar Rp3 miliar terus bergulir. Kasus yang merugikan keuangan desa adat itu dilaporkan ke Mapolres Karangasem.

Sebelumnya, kasus ini ramai menjadi perbincangan di media sosial. Rabu (12/04/2017), perwakilan masyarakat Desa Pekraman Culik melalui Forum Pemahayu Desa Adat Culik mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan Ngenteg Linggih di desa mereka.

Untuk sementara sifatnya baru sebatas pengaduan. Oleh pihak Polres Karangasem, pihak pelapor diminta melengkapi berkas laporan secepatnya. Dugaan penggelapan dan penggelembungan dana Ngenteg Linggih ini mulai terungkap saat panitia karya menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada paruman pertama di Pura Puseh.

Dalam LPJ itu tertulis penggunaan anggaran sebesar Rp3,142 miliar. Setelah dicek oleh krama yang hadir dalam paruman, ternyata ada banyak kejanggalan dalam LPJ tersebut. Di antaranya, ada dugaan mark up harga sejumlah barang termasuk ada sumbangan lain di luar anggaran Rp3,142 miliar yang tidak dilaporkan oleh pihak panitia karya.

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, kepada wartawan, menjelaskan, sejak itulah muncul riak-riak di masyarakat termasuk sempat ramai di media sosial terkait penggelapan dan penggelembungan dana karya Ngenteg Linggih itu. Dia mencontohkan, dalam LPJ disebutkan pembelian tiga ikat pucuk daun lontar senilai Rp 15 juta.

Padahal harga satu ikat pucuk daun lontar itu hanya Rp15 ribu. Dalam LPJ itu juga disebutkan pembelian benang tridatu senilai Rp1,2 juta, temasuk dalam karya itu menghabiskan bebek sampai 2.200 ekor. Padahal, hanya beberapa saja. “Ada yang sangat tidak masuk akal, jadi pantas saja masyarakat kami protes dan mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata Diatmika, yang membuat warga terbelalak adalah karya tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp3,142 miliar, padahal dari hasil pengecekan yang dilakukan warga termasuk Forum Pemahayu Desa Adat Culik, di desa lain yang juga menyelenggarakan karya yang sama di waktu yang sama pula, dana yang digunakan tidak sebesar itu.

“Paling banyak menghabiskan dana Rp1,7 miliar. Di Penaban Karangasem hanya menghabiskan Rp1,05 miliar,” sebutnya. Karena adanya kejanggalan ini, perwakilan dari empat desa di Desa Adat Pakraman Culik membentuk Forum Pemahayu dan melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana oleh panitia karya ke Mapolres Karangasem. (ags)

wartawan
redaksi

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.