Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beruntung, 12 Nasabah Pegadaian Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Bali Tribune / PENGUMUMAN - PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022.
 
balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022. Pengundian Hadiah Undian Mingguan Periode IV dan Grand Prize April Emas Pegadaian 2022 dilaksanakan secara live, ditayangkan di Instagram @sahabatpegadaian, @raffinagita1717, dan Shopee Live Pegadaian.
 
Pengundian dihadiri oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, Kepala Divisi Pemasaran PT Pegadaian Luh Putu Andarini dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Notaris, Kepolisian, dan juga PT Kemasindo Visitama untuk memastikan keabsahan hasil pengundian hadiah.
 
Total nasabah yang mengikuti program April Emas Pegadaian 2022 adalah 135.934 nasabah dengan 180.571 transaksi, serta 9.373.514 jumlah kupon yang diundi untuk memperebutkan hadiah Grand Prize berupa 12 paket exclusive dinner bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
 
Pengundian ini dilakukan menggunakan aplikasi digital Pegadaian yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan sistem raffle (pengundian) sehingga memberikan kesempatan yang sama untuk semua peserta.
 
Adapun 12 nama Pemenang Grand Prize April Emas Pegadaian 2022 yang akan makan malam bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina adalah sebagai berikut:
1. Tari Kartika Sudar Wikrama, nasabah CP Pallima, Area Palembang
2. Sholihul Amri, nasabah UPC Pangeran Menteri, Area Balikpapan
3. Ary Purwa Negara Arifin, nasabah CP Kentungan, Area Yogyakarta
4. H. Agung Topo Budi Susilo, nasabah CP Wua Wua, Area Kendari
5. Tessa Yusril Fikri, nasabah UPC Cangkuang, Area Bandung
6. R. Rusmiyati, nasabah UPS Legung, Area Pamekasan
7. Aryanti Pranoto, nasabah CP Cirendeu, Area Cirendeu
8. I Wayan Witarsa, nasabah CP Amlapura, Area Denpasar 2
9. Dewi Sartika, nasabah CPS Karina, Area Batam
10. Joice Yolanda Walangitan, nasabah CP Manado Utara, Area Manado 1
11. Agustatius Sitepu, nasabah CP Medan Utama, Area Medan 1
12. Nabila Azzahra, nasabah CP Pasar Senen, Area Senen.
wartawan
YUE
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.