Data Tidak Valid, Menaker Gelar Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan Tahun 2022 | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 21 July 2022 19:35
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / RAKORNAS - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan Satu Data Ketenagakerjaan di Trans Resort Bali, Seminyak, Kerobokan Bali, Kamis (21/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan di Trans Resort Bali, Seminyak, Kerobokan Bali, Kamis (21/7). Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah. 

Hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Disnaker, Diskominfo, Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan peserta Rakornas lainnya.

Sekda Adi Arnawa mengucapkan selamat datang sekaligus memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas 2022 ini di Kabupaten Badung “Langkah yang dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini adalah salah satu upaya dalam rangka membantu kami khususnya Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka pemulihan perekonomian di situasi Covid-19 yang pernah menjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi.  Dimana, menjadi pukulan keras bagi kami karena kehidupan masyarakat kami yang bersumber dari sektor pariwisata. Tentu pada kesempatan yang baik ini, langkah yang dilakukan oleh Kemenaker RI saya apresiasi dengan baik karena selama ini persoalan kita bersama bahwa sering sekali data yang kita miliki tidak terintegrasi dengan pemerintah pusat. Kegiatan ini bisa membangun kesejahteraan ketenagakerjaan dan mampu menjaga data terintegrasi, mampu dipertanggungjawabkan dan berkesinambungan itu menjadi harapan untuk memberi dampak positif terutama dalam rangka melakukan pendataan ketenagakerjaan di seluruh daerah di Indonesia ini,” ucapnya.

Pihaknya juga menyampaikan, dalam situasi Covid-19 ini khususnya Badung, banyak terjadi PHK. Oleh karena itulah, diharapkan dengan kegiatan ini bisa melihat indikator terkait hal ini dengan baik. “Mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu sehingga Bali khususnya di Kabupaten Badung bisa melanjutkan program pembangunan dalam rangka memberikan kesejahteraan di lingkungan Kabupaten Badung ini.” pungkasnya.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan RI, Hj. Ida Fauziyah mengatakan, sebagai upaya mereformasi tata kelola data pemerintah untuk dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses dan dapat dibagi-pakaikan kembali. Di bidang ketenagakerjaan sendiri, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menindaklanjuti peraturan Presiden dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan. 

Kebijakan ini merupakan suatu bentuk inisiasi yang lebih awal dilakukan terkait tindak lanjut Satu Data Indonesia di kalangan Kementerian/Lembaga. Akan tetapi, sampai saat ini seringkali masih ditemukan data yang disajikan baik nasional maupun daerah, terdiri dari banyak versi dari berbagai sumber yang kadang diragukan keakuratan dan kevalidannya. 

"Tentunya hal ini menjadi tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan secepatnya oleh seluruh Instansi Pemerintah baik di Pusat maupun Daerah. Rakornas ini dapat menjadi media untuk memperkuat kerjasama, kolaborasi, dan sinergi Kementerian Ketenagakerjaan dengan OPD yang membidangi Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah.