BALI TRIBUNE - Solusi dari sejumlah persoalan lahan dan penyediaan rumah murah untuk masyarakat, Real Estate Indonesia (REI) minta pemerintah daerah mengizinkan pembangunan apartemen hunian di Bali. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah baru mengizinkan properti dengan kategori kondotel yang spesifikasinya hampir mirip dengan apartemen hunian.
Ketua DPD REI Bali, Pande Agus Widura berharap pemerintah daerah membolehkan pembangunan apartemen hunian di Bali. “Jika selama ini kondotel boleh, seharusnya apartemen hunian juga boleh dong,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4). Menurutnya, pembangunan apartemen hunian di Bali ini bisa menjadi solusi bagi masalah lahan perumahan. Harga apartemen hunian pun bisa lebih terjangkau dibandingkan rumah biasa. “Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian karena harganya terjangkau,” cetus Agus.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika aturan apartemen hunian ini bisa diterbitkan secara otomatis akan mampu mengurangi alih fungsi lahan. Sebab, dijelaskan Agus, dengan luas lahan yang sama, jumlah perumahan pun bisa dibangun mencapai puluhan kali. “Dengan ketinggian di bawah 15 meter kita bisa membuat 4-5 lantai apartemen hunian,” jelas Agus. Ketua REI Bali yang baru terpilih ini akan segera menyusun gebrakan 100 hari pertama termasuk secepatnya bertemu dengan pihak dewan.
“Kami akan segera bertemu dewan untuk melakukan audensi terkait perizinan apartemen hunian,” ungkapnya. Terkait pembangunan apartemen tersebut, dia mengaku tidak ingin bertentangan dengan budaya Bali, sehingga harus ada komunikasi dengan para tokoh dan budayawan. “Kami komit dalam menyediakan rumah untuk masyarakat, namun kami juga tak mau main tabrak,” ucapnya.