Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster Kedua Sasar 2.554 Nakes di Karangasem

Bali Tribune/VAKSINASI -- Tanpak tenaga kesehatan disuntik vaksin booster kedua di RSUD Karangasen.


balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus mengebut vaksinasi Booster dosisi kedua dengan sasaran seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di Kabupaten Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (8/8/2022), kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua dilaksanakan di RSUD Karangasem dan seluruh Puskeesmas yang ada di masing-masing kecamatan di Karangasem.
 
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama kepada media ini menyampaikan untuk kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua ini memang sementara ini masih dikhususkan bagi Nakes yang bertugas di seluruh Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Karangasem.
 
Untuk vaksinasi Booster dosis kedua, kata Putra Pertama, akan menyasar 2.554 orang tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua. Dan persyaratan Nakes untuk mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua yakni minimal enam bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis pertama. Untuk sementara dikhususkan bagi Tenaga Kesehatan, ini kita mulai laksanakan dari Hari Jumat 5 Agustus dan kami targetkan vaksinasi Booster dosis kedua ini akan selesai dalam lima hari, tegas Putra Pertama.
 
Sementara itu, dari 2.554 orang Nakes yang terdata, sampai saat ini tercatat sebanyak 804 orang lebih Nakes yang menerima suntikan vaksin Booster dosis kedua. Terkait apakah pemberian suntikan vaksin Booster dosis kedua ini juga akan diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri dan wartawan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. 
 
Kami masih menunggu instruksi dari pusat dan provinsi, apakah nanti vaksinasi Booster kedua ini bisa dilanjutkan dengan menyasar petugas pelayan publik atau hanya Nakes saja, tegasnya, sembari mengatakan jika untuk vaksinasi Booster dosis kedua ini menggunakan Vaksin Moderna.
wartawan
AGS
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.