balitribune.co.id | Semarapura - Agar roda pemerintahan di Kabupaten Klungkung lancar, Senin (5/9/2022) DPRD Klungkung secara maraton menggelar sidang Paripurna I diawali penyampaian Nota RAPBD Perubahan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan sidang II dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang disampaikan Bupati di Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawam serta instansi terkait lainnya.
Sebelumnya Bupati Suwirta pada penyampaian Nota Perubahan RAPBD Perubahan tahun 2022 secara umum rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain Pendapatan Daerah yang pada APBD induk tahun 2022 dirancang sebesar 1 triliun rupiah lebih meningkat menjadi Rp 1,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 45 miliar rupiah lebih atau naik sebesar 4 persen yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk berjumlah sebesar Rp 232 miliar lebih meningkat menjadi Rp 261 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 29 miliar lebih.
Disebutkan dalam rinciannya, dimana Belanja Daerah yang pada APBD induk tahun 2022 berjumlah Rp 1,3 triliun lebih dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 1,2 triliiun lebih, turun sebesar Rp 56 miliar lebih atau turun sekitar 4 persen yang terdiri dari Belanja Operasi yang pada APBD induk berjumlah Rp 989 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 27 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1 triliun lebih.
Belanja modal yang pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp 206 miliar lebih menurun sebesar Rp 67 miliar lebih sehingga menjadi Rp 138 miliar lebih. Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp 20 miliar lebih, menurun sebesar Rp 18 miliar menjadi Rp 2,3 miliar lebih. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 113 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 2,6 miliar lebih dibandingkan APBD induk 2022 sebesar Rp 110 miliar lebih.
“Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan pada APBD induk 2022 dianggarkan Rp 263 miliar lebih menurun sebesar Rp 101 miliar lebih atau 39 persen menjadi Rp 161 miliar rupiah,” jelas Bupati Nyoman Suwirta.
Sementara dalam pandangan Umum Fraksi dimana Fraksi Golkar dengan jubirnya Kadek Widya Sumartika menyampaikan didalam penyusunan KUA dan PPAS 2023 (walaupun sudah disepakati bersama) yang ditindaklanjuti dengan penyusunan RAPBD 2023 serta perencanaan tahun-tahun berikutnya, agar Eksekutif (TPAD) menggunakan Skenario Under Estimate Ketimbang Over Estimate dalam hal memperkirakan SILPA tahun sebelumnya pada anggaran induk.
“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari Program/kegiatan APBD induk tidak terbiayai sebagai akibat tidak tercapainya target SILPA setelah dilakukan perhitungan realisasi APBD,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dengan jubir Ketut Gunaksa menyoroti terkait tertib administrasi Dukcapil khususnya daerah kepulauan Nusa Penida perlu dioptimalkan.
“Temuan di lapangan sumber daya elektronik yang menjadi indikator peningkatan kualitas pelayanan kependudukan di zaman digital tidak mendukung (wifi tidak ada, komputer yang sering eror) mohon ini menjadi prioritas dalam penganggaran apalagi ini memasuki tahun politik dimana data penduduk sangat penting,” ungkapnya.
Fraksi Partai Hanura dengan jubir Putu Sri Handayani SE menyoroti rancangan pendapatan daerah sesesar Rp 1.109.420.834.008 (satu triliun seratus sembilan miliar empat ratus dua puluh juta delapan ratus tiga puluh empat ribu delapan rupiah ) terjadi peningkatan sebesar 4 %.
Dari besaran pendapatan daerah tersebut dibelanjakan untuk belanja pegawai sebesar Rp.562.972.005.535.
Hal ini berarti bahwa anggaran yang besarnya Rp 1,109 triliun lebih hanya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat sebesar Rp.546.448.828.473 jadi 50 % lebih anggaran dipergunakan untuk membiayai belanja pegawai.
“Mohon penjelasan saudara Bupati bila kondisi tersebut dikaitkan dengan pasal 146 UU Nomor 1Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Selanjutnya saat terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 45 miliar lebih justru di beberapa belanja terjadi pengurangan, penurunan bahkan pembatalan,” ujar srikandi Hanura mempertanyakan.
Sementara Partai Nasdem dengan jubir Wayan Mudayana menyoroti adanya informasi release BKD yang beredar di kalangan pegawai perihal pengangkatan tenaga kontrak yang telah mengabdi 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan SK perjanjian kontrak.
“Untuk itu dimohon keterangan dari instansi terkait dengan jelas, tegas, akuntabel dan transparan. Hal ini kami sampaikan terkait dengan pegawai yang bekerja di Rumah Sakit karena mereka diikat perjanjian kerja dengan SK BLUD, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari karena hal ini erat kaitannya menyangkut harkat dan harapan hidup mereka. Bila release ini benar adanya, bagaimana dengan mereka yang di SK-kan belum memenuhi jangka waktu 5 tahun, bagaimana nasib mereka?,”ungkapnya.
Sedangkan Fraksi Partai PDIP dengan jubirnya Nengah Ary Priadnya menyinggung soal Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 1,27 triliun lebih, berkurang 4% dibandingkan APBD Induk yaitu sebesar Rp. 1,33 triliun.
“Padahal capaian riilnya hanya sebesar Rp. 53,89 miliar (sesuai dengan laporan keuangan Audited BPK ) apakah ada korelasinya dengan over istimatenya ketika merancang Silpa Tahun 2021 pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 155,36 miliar?,” tanyanya kritis.
Di pihak lain Fraksi Persatuan Demokrat dengan jubir Nyoman Mujana menyoroti kondisi kegiatan pasar seni Semarapura.
“Di Blok A dimana eskalatornya tidak beroperasi setiap saat, lampu-lampu hiasan di pertamanan di perbatasan Banjarangkan demikian juga di Taman Goa Lawah yang makan beban agar tidak mengalami masalah seperti air mancur kota Klungkung. Kiranya beban anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi (UMKM). Mohon saudara Bupati memberikan tanggapan,” pintanya.