Anggaran Tunjangan Pegawai PPPK Ditanggung APBD), Buleleng Diestimasi Butuh Tenaga PPPK 2.000-an Lebih | Bali Tribune
Diposting : 16 September 2022 07:20
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune/RAPAT - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah berencana membuka peluang pegawai non-ASN diangkat sebagai ASN. Mereka bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti seleksi kendati sudah lama bekerja di berbagi pos di pemerintahan. Untuk kepentingan itu ribuan pegawai non ASN di Buleleng saat ini tengah bersiap diri untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga ASN maupun PPPK dalam waktu dekat ini.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana MMA mengatakan, formasi untuk kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Buleleng sudah turun dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jumlahnya cukup banyak mencapai ribuan. Dan saat ini pemerintah sedang menghitung alokasi anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut.
 
Menurutnya,  kebutuhan gaji pokok untuk tenaga PPPK akan dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan untuk kebutuhan tunjangan lainnya termasuk tunjangan perbaikan penghasilan menjadi beban daerah.
 
“Kebutuhan tunjangan di luar gaji pokok akan dibebankan kepada keuangan daerah. Seperti tunjangan jabatan, keluarga termasuk tunjangan perbaikan penghasilan. Ini yang sedang kita hitung berapa anggaran APBD yang dimiliki termasuk dari biaya transfer dari pusat, dari DAU dan sebagainya, bisa menutupi apa tidak dan ini yang sedang kita hitung,” kata Lihadnyana usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (15/9).
 
Ditambahkan, begitu diputuskan jalan maka proses pengadaan PPPK ini sudah kita buka pada bulan ini. Nantinya, kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan pengangkatan pegawai PPPK ini akan bergantung terhadap berapa banyak formasi yang diberikan untuk Bueleleng.
 
“Kebutuhan Buleleng cukup banyak mencapai 2.000 an. Mengingat wilayah Buleleng cukup luas dan membutuhkan tenaga yang cukup banyak. Nanti kita akan bahas secara khusus mengingat masalah ini cukup sensitif,” tandasnya.
 
Dari data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, hingga bulan Juli 2022 masih dilakukan pendataan tenaga non ASN dengan melakukan kompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
 
“Kami masih mengompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di tiap OPD. Dan untuk jumlah ASN keadaan bulan Agustus 2022 PNS sebanyak 7.025 dan PPPK sebanyak 1.585. Sedang jumlah kebutuhan PPPK ITU akan tergantung dari analisa jabatan dan beban kerja dari masing-masing SKPD,” ucap Wisnawa.