balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira bagi ASN di lingkungan Pemkab Badung. Pasalnya, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini terpotong dampak pandemic Covid-19, kini akan dibayar penuh oleh Pemkab Badung. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Badung bahkan sudah mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar untuk membayar TPP pegawai 100 persen.
Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini yang dikonfirmasi, Selasa (11/10), membenarkan bahwa untuk pembayaran TPP 100 persen, pihaknya harus menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar lebih.
"Kalau sekarang realisasinya 100 persen, kita siapkan anggaran Rp 50 miliar lebih. Jadi semua itu untuk TPP saja," ujarnya.
Pencairan TPP 100 persen, kata dia, akan dibayarkan per Oktober ini. Namun untuk pencairannya baru bisa dilakukan pada bulan selanjutnya atau November 2022 mendatang.
"TPP dicairkan setiap bulan, karena berbasis kinerja makanya diamprah pada bulan berikutnya setelah kinerja dihitung," kata Yanti Agustini.
Ada sekitar 8.000 pegawai berstatus ASN, jadi pihaknya menyiapkan anggaran Rp 50 miliar.
“Untuk nominal pemberian berbeda-beda, bergantung pada kinerja yang dilakukan. Ada hitung-hitungannya, sesuai kinerja selama sebulan,” tegasnya.