Pekerja Gedung Pertanahan Tanpa Gunakan APD | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 16 November 2022 00:43
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ MENGECEK - Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengecek pembangunan gedung Pertanahan Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli turun lakukan pemantauan pekerjaan kontruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022). Hasil pemantauan ditemukan para pekerja tidak gunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas. Selain itu petugas juga mengamankan beberapa dokumen. Kegiatan senilai Rp 2,7 miliar tersebut dikerjakan CV Graha Utama.

Ditemui di sela-sela lakukan pemantauan, Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan pihaknya turun karena sejak kegiatan dimulai dari  beberapa bulan lalu para pekerjaa saat bekerja tidak menggunakan APD. Padahal penggunaan APD sangat penting dan ketersedian APD telah dianggarkan dalam kontrak. ”Nyatanya saat bekerja hampir sebagian besar pekerja tidak gunakan APD,” ujarnya.

Atas temuan ini pihaknya baru sebatas memberi peringatakan pada rekanan dan jika dikemudian hari pihaknya menemukan pekerja yang tidak gunakan APD tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. ”Hari ini baru sebatas peringatan jika apa yang kami sampaikan  tidak diidahkan tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga ingin memastikan tidak ada pekerja yangmasih dibawah umur dan jika ditemukan pihaknya akan langsung memprosesnya.”Dari pengecekan lewat kartu indentitas kependudukan tidak ditemukan pekerja dibawah umur,” sebutnya. Pihaknya juga mewanti- wanti pekerja tidak bikin keributan antar sesama pekerja. Jika sampai ada pekerja  yang berkelahi dan menjadi korban tentu akan kami proses.

Kata Ipda I Wayan Dwipayana  saat turun pihaknya juga mengamankan dokumen seperti hasil uji beton dan besi  serta sampel besi. “Hasil uji ini tentu akan kami jadikan acuan, makanya kami juga amankan samp[el besi yang digunakan,” sebutnya.

Manager Proyek (MP) Abdulrahman saat dikonfirmasi terkait para pekerja tidak gunakan APD berdalil karena sebelumnya kondisi hujan maka APD menjadi basah sehingga para pekerjaa agak susah diarahkan menggunakan APD. ”Untuk APD sudah tersedia dan sempat digunakan oleh pekerjaa, namun karena kena hujan APD jadi basah dan pekerjaan jadi enggan gunakan APD,” kelitnya.

Disinggung untuk progress pekerjaan baru diangka 40,107 persen dan pekerjaan sudah harus tuntas pada akhir Desember. ”Waktu pengambilan pekerjaan selama 110 hari kalender paling lambat akhir Desember sudah harus kelar,” jelasnya.