Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung di Bali Adalah Kawasan Suci, Jangan Dijadikan Obyek Wisata

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan terkait larangan wisatawan mendaki gunung di Bali karena gunung adalah kawasan suci. "Bhisama Sulinggih yang memberikan arahan, gunung adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan obyek wisata apalagi untuk mendaki. Saya juga sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memandang hal yang sama," tegasnya di Denpasar, Senin (5/6).

Dikatakan Gubernur Koster, para tetua di Bali dan orang-orang suci zaman dulu di Bali menata Pulau Dewata salah satunya itu dengan melakukan upaya Niskala di hulu (gunung berdasarkan keyakinan masyarakat Bali). "Itulah sebabnya Bali memiliki aura yang kuat, Taksu yang kuat dan daya tarik, salah satu sumber daripada aura alam Bali adalah gunung," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, pihaknya memilih mengikuti arahan bersama dengan Sulinggih. "Dan semua juga mendukung, MDA, Parisada juga mendukung, tokoh-tokoh juga mendukung. Saya sudah merapatkan ini, dan berapa ada pemandu mendaki di Gunung Agung dan Batur. Paling banyak Batur. Kemudian berapa wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara yang mendaki ke Gunung Agung dan Gunung Batur. Berapa pendapatannya sudah dihitung, kalau di Gunung Agung itu pendapatannya dalam satu tahun kurang dari Rp100 juta," paparnya. 

Disampaikan Koster, di Batur pendapatannya selama setahun hampir Rp1 miliar tapi masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. "Kalau Gunung Agung ke desa dan kewenangan provinsi. Kalau kita mempertimbangkan, gunung jadi obyek wisata pertama kita itu menodai tempat suci kawasan suci, yang kedua juga secara ekonomi sebenarnya kecil sekali. Sedikit sekali yang mancanegara mendaki gunung, kebanyakan wisdom. Jauh perbedaanya," tegasnya. 

Dikatakannya, dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah kedepan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun. Malah orang yang baik-baik, berkualitas, tidak mendaki gunung ini pun menjadi tidak tertarik datang ke Bali karena orang ke Bali ini bukan saja melihat keindahan alam. 

"Kalau keindahan alam di luar Bali banyak sama atau lebih indah dari alam Bali. Kenapa orang lebih banyak ke Bali? Karena kekuatan auranya, ini yang harus kita jaga bersama, ini jangan dikorbankan oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan mengorbankan hal besar. Ini yang saya perhitungkan, tidak gegabah saya memperhitungkan ini secara Sekala Niskala tidah mudah bagi saya memutuskan ini," papar Gubernur Koster. 

Hal ini kata dia akan dibuatkan Perda, pihaknya pun sudah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melarang gunung sebagai obyek wisata. "Saya sudah WA beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju. Hanya gunung dulu," ujarnya.

Ia menegaskan, jika hal itu sudah berlaku maka pemandu untuk pendaki gunung ini akan diangkat sebagai tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. "Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu," tegasnya.

wartawan
YUE

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 6 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.