Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Deportasi 8 WNA

Bali Tribune / DEPORTASI - Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menjelaskan, pihaknya telah mendeportasi 8 WNA ke negara masing-masing.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja hingga Juni 2023 telah mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Tercatat mereka telah melakukan pelanggaran Keimigrasian diantaranya menyalahgunakan izin tinggal, overstay, dan lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan membenarkan pihaknya telah mendeportasi delapan WNA dalam rentang waktu hingga Juni 2023. Mereka berasal dari Rusia sebanyak empat orang, Jepang satu orang, Singapura satu orang, Austria satu orang, dan Australia satu orang.

"Sebagian besar pelanggaran dari mereka overstay, menyalahgunakan izin tinggal, dan melakukan pelanggaran lainnya. Termasuk WNA Rusia yang yang menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Karangasem beberapa waktu lalu," kata Hendra, Rabu (14/6).

Ditambahkan, terungkapnya WNA yang melanggar aturan sebagian besar di wilayah kerja Kabupaten Karangasem. Dan itu berawal dari informasi dan laporan masyarakat melalui kanal media sosial milik Kantor Imigrasi Singaraja. Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian.

Sebelumnya pada Jumat (26/5) lalu petugas Imigrasi Singaraja menangkap tiga orang WNA masing-masing berinisial GOWL (59) asal Singapura, MK (37) dan AM (34) asal Rusia di Kecamatan Sidemen, Karangasem.

"Setelah diperiksa ketiga WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal. Ketiganya memegang izin tinggal terbatas sebagai investor, namun tidak pernah melakukan kegiatan investasi. Ini merupakan modus baru bagi warga negara asing menggunakan izin tinggal investot agar bisa lebih lama tinggal di Indonesia," ungkap Hendra.

Menurutnya, wilayah Karangasem merupakan wilayah kerja Imigrasi Singaraja disinyalir masih ada WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Karena itu pihaknya telah melakukan pemetaan serta memberi perhatian khsusus terhadap kawasan itu.

"Memang Karangasem merupakan wilayah pariwisata. Dan tentu kemungkinan adanya pelanggaran masih ada. Di daerah itu sudah kami atensi agar petugas memberi perhatian lebih terutama merespons lebih banyak informasi dari masyarakat," katanya, sembari menyebut Imigrasi Singaraja telah membuka layanan pengaduan 24 jam yang bisa diakses masyarakat jika menemukan WNA yang melakukan pelanggaran.

"Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Instagram, Facebook, Twitter, Website dan WhatsApp milik Imigrasi Singaraja. Itu upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.