Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Bagikan Tips Berwisata di Musim Panas

Bali Tribune / AKTIVITAS - saat panas terik, wisatawan asing di Bali tetap melakukan aktivitas di luar ruangan

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca panas tentu bukan suatu halangan untuk melakukan kegiatan wisata maupun bepergian ke destinasi yang ingin dikunjungi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui akun resminya, kemenparekraf.ri, Rabu (13/9) membagikan tips berwisata di cuaca panas agar tetap menyenangkan. 

Jalan-jalan ke destinasi dengan cuaca yang panas, memang penuh tantangan. Apalagi bisa memicu dehidrasi, mudah lelah dan berkeringat yang membuat perjalanan kurang nyaman. Pasalnya, akhir-akhir ini cuaca di Bali cukup panas, tapi bagi yang mau jalan-jalan ke destinasi wisata untuk menikmati waktu liburan, simak dulu tips berikut. Pelaku perjalanan wisata perlu melakukan persiapan yang baik dari sisi perlengkapan dan kesehatan fisik. Sehingga bisa menikmati liburan di destinasi wisata sesuai harapan. 

Adapun sejumlah tips yang dibagikan kemenparekraf.ri, pertama pilih pakaian yang tepat. Pelaku perjalanan disarankan menggunakan pakaian yang ringan dan paling nyaman dipakai. Kedua, kenali tanda-tanda panas berlebih. Dalam hal ini pelaku perjalanan diminta untuk mengenali tanda-tanda panas berlebih seperti pusing, mual, lemas atau pingsan. 

Ketiga, pelaku perjalanan disarankan minum banyak air. Sebab, cuaca yang panas bisa menjadi pemicu dehidrasi, maka harus selalu membawa air minum dan minum secara teratur. Keempat, pilih akomodasi yang nyaman. Saat memilih akomodasi, pastikan tempat menginap memiliki fasilitas yang nyaman seperti AC atau kipas angin. Kelima, jadwalkan aktivitas di waktu yang tepat. Hindari beraktivitas di luar ruangan selama jam-jam siang ketika matahari paling terik. Semoga liburan di musim panas ini, wisatawan mendapatkan kesan yang menyenangkan. 

wartawan
YUE

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.