Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiah untuk Anak, Wasudewa Ubah Honda Grand Jadi Choppycub Longfork

Bali Tribune / juara - Gede Wasudewa (tengah) bersama motor modifikasinya meraih juara Kontes HMC 2023 wilayah Bali

balitribune.co.id | RASA sayang seorang ayah pada anaknya diwujudkan dalam modifikasi kendaraan. Hal ini dilakukan oleh Gede Wasudewa. Lantaran ingin memberikan hadiah kepada anak tercinta, Elina, guru seni SMPN 2 Kuta Selatan dan istrinya, Anik Suadnyani, memodifikasi Honda Grand 1995.

“Anak saya masih kecil. Dia senang melihat motor-motor modifikasi. Jadi motor ini modifikasi buat dia,” ungkap Wasudewa tentang alasan modifikasi.

Pilihan modifikasi ke gaya chopper, lebih tepatnya choppycub Longfork.Berbekal kemahiran sebagai builder sepeda motor, dia pun mulai berkarya. Ciri khas motor chopper dengan bentuk stang tinggi yang mempertontonkan rangka-rangka, bergaya rigid, frame tanpa sok braker serta sadel jok unik semua dijabarkan ke roda dua ini. Rangka bawaan pabrik dibuang dan diganti dengan custom. Shock breaker depan memakai custom springer, shock breaker belakang rigid.

Tampilan chooper makin kelihatan dengan adanya setang custom. Sementara, jok menggunakan AP Hanger. Pelek depan memakai custom kimtab ring 21 dan belakang whela dop ring 17. Keseluruhan pengerjaan style chopper sudah beres, sebagai finishing seluruh cover body berkelir dan paintstrip. Sedangkan cover engine knalpot dan kaki-kaki chromisasi. Perpaduan warna unggu dan khromisasi ini menjadikan motor tampak lebih elegan. Alhasil, motor ini pun mendulang juara di kontes HMC 2023 wilayah Bali.

wartawan
HEN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.