balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro (UMi), Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan pembiayaan dan pendampingan bagi usaha UMi yang belum dapat mengakses pembiayaan perbankan. Tujuannya agar usaha ultra mikro mendapatkan pembiayaan yang mudah dan cepat serta menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Utama PIP, Ismed Saputra saat Media Meet Up Bali di Denpasar, Selasa (26/9).
"Sebagian besar pelaku usaha yang menjadi debitur adalah perempuan yang persentasenya mencapai 95%. Sisanya merupakan debitur laki-laki,” ujarnya.
Disebutkannya, PIP telah menjangkau 9,1 juta debitur dengan total penyaluran mencapai Rp33,4 triliun per 19 September 2023. Capaian ini melibatkan 72 penyalur lembaga keuangan bukan bank yang menjangkau 509 dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
Ismed Saputra mengatakan, debitur tersebar di seluruh wilayah mulai dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk Wilayah Bali Nusa Tenggara, tercatat telah ada 496,5 ribu debitur dengan total pembiayaan yang disalurkan melalui Rp1,85 triliun.
Lebih lanjut ia menjelaskan pembiayaan yang disalurkan kepada para pelaku usaha UMi memiliki kualitas yang baik ditunjukkan dengan angka non performing loan (NPL) yang rendah. “Karena pada prinsipnya, selain menyalurkan pembiayaan, kami juga memberdayakan pelaku usaha ultra mikro melalui pelatihan, inkubasi, promosi dan pemberdayaan,” jelas Ismed Saputra.
Ia menambahkan, pelatihan diberikan mulai dari teknis usaha, pembukuan keuangan, branding produk, hingga pemasaran online. Untuk inkubasi, PIP memberikan pendampingan pada aspek pemenuhan legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, pengelolaan keuangan dan pemasaran produk.
Kata dia, penyaluran di Bali melibatkan sejumlah penyalur, yakni PNM, Pegadaian, KSPS UGT Sidogiri, KSP Sari Sedana Bali, KSP Sila Mukti, KSP Jujur Utama Mandiri, KSU Krama Bali, KSP Guna Prima Dana, PT REFI dan LKM Gentha Persada.
PIP pun memberikan dukungan kepada UMi melalui promosi di media sosial PIP, marketplace, lelang produk online, pameran produk offline, Gerai UMi di pusat perbelanjaan serta publikasi melalui media massa. “Kalau pemberdayaan, kami melakukan berbasis komunitas dan terintegrasi pada sektor pertanian dan produk kerajinan,” tuturnya.
Ditanya terkait menyalurkan pembiayaan kepada UMi, kata dia, PIP melakukan validasi debitur melalui nomor induk kependudukan (NIK) sesuai data Dukcapil dan tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) UMi. PIP memiliki dua skema pembiayaan, yakni langsung dan tidak langsung. Penyaluran langsung dilakukan dengan melibatkan penyalur dalam bentuk lembaga keuangan bukan bank (LKBB) non afiliasi pemerintah maupun afiliasi pemerintah.
Sementara, penyaluran tidak langsung melibatkan Bahana sebelum dananya disalurkan ke LKBB. Dengan memberikan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro, Ismed berharap hal ini dapat menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah.
“Nah, penyalur ini juga wajib melakukan pendampingan agar usaha ultra mikro bisa bertumbuh. Pendampingan dilakukan dengan pemberian motivasi usaha, peningkatan kapasitas SDM, konsultasi terkait usaha, pengawasan terhadap debitur dan bentuk pendampingan lainnya,” bebernya.
PIP juga menggandeng stakeholder lain seperti pemerintah daerah. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga bisa dilakukan melalui pengembangan usaha mikro atau pembinaan dan pengawasan terhadap penyalur pembiayaan UMi.