balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berkomitmen untuk membangun Buleleng secara merata. Menurutnya pembangunan hendaknya berawal dari desa. Dan Pembangunan di desa adalah cerminan dari pembangunan dari kabupaten.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Kecamatan Banjar, Selasa (14/11). Kunker dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.
Dalam sambutannya, Lihadnyana menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng mendapatkan berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat. Yang terakhir adalah penghargaan atas suksesnya menurunkan angka kemiskinan ekstrim. Sehingga dapat penghargaan dalam bentuk insentif fiskal kinerja.
Demikian, menurutnya hubungan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa harus senantiasa dijaga harmonis. Kondisi yang terjadi kebelakang adalah kadangkala desa menyusun APBDes dengan asumsi bahwa 10% pajak retribusi ke desa dari kabupaten. Saat sudah tersusun, dan mau menjalankan program, tapi dananya belum diterima. Sampai-sampai Pemkab berhutang kepada pemdes.
"Itu tidak boleh terjadi, semua hutang ke desa bayar semua," tegas Lihadnyana.
Harus dipahami konteks perencanaan pembangunan. Kalau desa maju, itu cerminan dari sebuah kemajuan kabupaten. Sebaliknya kalau desa terbengkalai, itu menjadi cerminan juga kabupaten itu mengalami kemunduran. Oleh karena itu kekuatan yang ada di desa harus disatukan melalui perencanaan yang komprehensif. Demikian, apa yang diprogramkan oleh kabupaten dikoordinasikan camat dikerjakan oleh desa.
"Atas dasar itu, pada 2024 kabupaten wajib untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah desa. Terhadap desa yang berkinerja baik kami akan memberikan insentif desa," paparnya.
Menurut Lihadnyana, desa harus diukur kinerjanya. Insentif tidak akan diberikan kepada desa yang kinerjanya di bawah. Kalau kinerja desa baik, tidak meminta pun akan diberikan.Ukurannya adalah masyarakat gampang mencari perbekelnya. Kedua apakah di desa stunting menurun. Ketiga apakah kemiskinan di desa menurun. Keempat apakah di desa itu berjalan apa tidak APBDes digunakan baik atau tidak. Demikian camat harus cermat dalam memverifikasi penggunaan dana desa. Kalau salah memverifikasi, camat juga kena sanksi maka dari itu harus hati-hati.
"Sejalankah dengan program di kabupaten? Misalnya ada dana desa, digunakan untuk bantuan pangan. Sudah seperti itu? Kepada siapa. Jangan sampai yang seharusnya dapat tidak diberikan karena misalnya dulu tidak memilih jadi perbekel Tidak boleh seperti itu. Saat kita duduk menjadi perbekel semua warga harus jadi tanggung jawab kita," tegasnya.