Marak Kejahatan Siber, Krimsus Polda Bali Minta Masyarakat Waspada  | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 13 December 2023 16:10
ARW - Bali Tribune
Bali Tribune / GATHERING - AKP I Made Martadi Putra, Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, dalam acara Media Gathering yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali pada Senin (11/12) di Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | BangliKejahatan dunia maya yang bisa terjadi secara tiba-tiba dan mengenai siapa pun di mana saja. Penting bagi semua orang untuk selalu waspada terhadap kejahatan dalam jaringan, memperbaharui pengetahuan tentang modus terbaru, serta tidak ceroboh dalam memberikan informasi pribadi di dunia maya. Sikap "Think Before Click" dan kehati-hatian dalam berbagi informasi harus diutamakan. 

Tidak ada sistem keamanan yang benar-benar imun dari serangan, bahkan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, internet banking, dan lainnya, selalu memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh para peretas, seringkali karena kelalaian dari penggunanya sendiri. Hal ini diungkapkan oleh AKP I Made Martadi Putra, Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, dalam acara Media Gathering yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali pada Senin (11/12) di Kintamani, Bangli.

Dalam kesempatan tersebut, AKP I Made Martadi Putra juga menjelaskan mengenai kejahatan siber dan upaya pencegahannya. Menurutnya, kejahatan siber dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu Computer Crime dan Computer Related Crime. Motif di balik tindakan pelaku kejahatan tersebut seringkali berkaitan dengan urusan ekonomi, politik, ideologi, atau perilaku yang menyimpang.

Ia mengungkapkan bahwa jenis kejahatan siber yang seringkali ditangani oleh pihaknya termasuk penipuan online, ujaran kebencian atau sara, akses ilegal, hacking/cracking, phishing, malware, pornografi online, judi online, pencemaran nama baik, dan pemerasan/pengancaman. 

Selanjutnya, ia juga menjelaskan beberapa modus kejahatan siber yang sering terjadi, seperti Scamming, Phishing, Social Engineering, Sniffing, dan Money Mule. Contoh dari kejahatan siber yang belakangan ini sering terjadi adalah penipuan Malware APK, dimana pelaku mengirimkan file APK melalui pesan Whatsapp.

"Jika ada hal yang meragukan, lebih baik untuk tidak mengklik atau mengunduh. Kita harus lebih berhati-hati dan waspada," ucapnya mengingatkan.

Untuk mencegah menjadi korban kejahatan online, ia mengajak masyarakat untuk tidak membocorkan informasi pribadi secara berlebihan, bersikap kritis dalam menerima informasi, dan tidak sembarangan dalam mengklik atau mengunduh aplikasi. Bagi pengguna smartphone, langkah-langkah seperti melakukan pembaruan software, pemasangan antivirus, secara rutin mengubah kata sandi, melakukan pencadangan data, dan memperbaharui pengetahuan tentang modus kejahatan online yang terbaru sangat disarankan.

"Ia juga menyarankan penggunaan metode keamanan ganda (two-factor authentication) untuk melindungi data elektronik kita," pungkasnya.