BALI TRIBUNE - WAKIL Bupati Badung I Ketut Suiasa menegaskan pemberian bantuan hibah secara langsung dalam bentuk tunai kepada penerima sudah sesuai prosedur. Karena dana hibah yang berasal dari kas daerah ini masuk ke nomor rekening masyarakat desa adat penerima bantuan dahulu.
Kemudian, karena masyarakat ingin adanya transparansi maka diundanglah Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk penyerahan uang tunai itu secara simbolis. “Kami menyerahan dana hibah sudah sesuai aturan dan prosedur,” Aku Suiasa saat ditemui di Mangupura, Senin (12/6).
Mantan seorang guru ini juga mengaku penyerahan uang tunai ini untuk membuat kepercayaan kepada masyarakat desa adat bahwa uang hibah dari Pemkab Badung benar adanya. Kata dia bentuk fisik uang yang telah ditransfer ke nomor rekening penerima hibah ini sudah ada dalam bentuk buku tabungannya, sehingga secara prosedural pemberian bantuan ini sudah berjalan dengan baik.
“Uang itu dari kas daerah ke rekening penerima dulu. Kemudian ditarik, baru diserahkan secara simbolis dihadapan masyarakat. Dan bagaimana pun juga uang itu harus ditarik dan digunakan sesuai peruntukannya,” kata Suiasa.
“Kalau masalah keamanan uang itu, tentu masyarakat sudah punya pola pengamanan sendiri, apakah ditaruh di panitia atau ditabung di bank lagi,” jelasnya. Dengan sistem ini ia berharap kepercayaan masyarakat kepada prajuru adat atau ketua panitia rencana pembangunan bisa terbangun dengan baik.
Saat itu pihaknya juga bisa berkesempatan kembali menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara transparan dan bertanggungjawab. “Kami tidak ingin seperti daerah lainnya, uang hibah yang disalurkan pemerintah daerah digunakan tidak sesuai peruntukan oleh panitia pembangunan,” pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini.