Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Arka Wijaya Disidangkan, Gendo: Dipaksakan

Bali Tribune / SIDANG - terdakwa Gede Arka Wijayamenjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, mulai digelar, Selasa (6/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Sidang perdana dengan terdakwa Gede Arka Wijaya di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mulai digelar, Selasa (6/2). Kendati sebelumnya diwarnai kontorversi atas penangkapan dirinya bahkan hingga berujung praperadilan, Arka Wijaya mengaku tak pantang surut untuk mendapatkan keadilan.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua PN Singaraja Heriyanti, S.H. M.Hum sebagai ketua majelis, Ni Made Kushandari, S.H., M.Hum dan I Gusti Made Juliartawan, S.H., M.H sebagai anggota majelis, Arka Wijaya didampingi Penasihat Hukum I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H, M.H, dari Kantor Gendo Law Office. Menariknya, selaku terdakwa, Arka belum menerima berkas perkara lengkap dari jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan terdakwa kali ini fokus ke fakta-fakta hukum, sehingga kami sepakat untuk tidak mengajukan eksepsi.

Dalam sidang pertama perkara Nomor 13/Pid.B/2024/PN Sgr dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum. Terdakwa didakwa dengan Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP atau 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1/1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Sementara dalam sidang Wayan ‘Gendo’ Suardana kepada ajelis hakim mengaku belum menerima berkas perkara lengkap dari JPU diantaranya Isnarti Jayaningsih SH. Permintaan tersebut ditanggapi oleh Ketua Majelis agar Penuntut Umum memberikan berkas perkara tersebut.

“Dikoordinasikan dengan Jaksa, karena itu hak untuk kepentingan pembelaan,” kata Ketua Majelis Hakim Heriyanti, S.H.

Sementara usai sidang Gendo mengatakan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin lebih fokus ke fakta-fakta hukum sehingga sepakat tidak mengajukan eksepsi.

”Kami ingin lebih fokus ke pembuktian materiilnya,” imbub Gendo yang juga sebagai Managing Partner di Gendo Law Office.

Lebih jauh, Gendo menegaskan ia berharap peradilan ini menjadi peradilan yang benar-benar menemukan kebenaran materiil karena sesungguhnya pemidanaan pada seseorang menjadi jalan terakhir ketika jalan-jalan yang lain tidak bisa ditempuh. Tapi jika secara perdata sudah dibuktikan bahwa hutang piutang, wanprestasi, kemudian dilaporkan lagi persoalan penggelapan, penipuan dan hoaks, itu menjadi problem.

“Kita akan uji, pada pembuktian terhadap fakta-fakta hukum yang menjadi dasar dari Penuntut Umum untuk mendakwa klien kami. Apakah ini perkara perdata yang kemudian dipaksakan menjadi perkara pidana? Itu kita uji,” tandas Gendo.

wartawan
CHA
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.