BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK CPNS untuk 43 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puspem Badung, Selasa (13/6). Turut mendampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gede Wijaya, Sekretaris Dinas Kesehatan I Nyoman Oka Jenyana dan Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta.
“Dengan diterimanya SK CPNS ini saya minta para bidan untuk mengubah paradigma bahwa pegawai itu dilayani oleh masyarakat menjadi pegawai adalah pelayan masyarakat. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan di tempat tugas. Jika tidak mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, saya akan pertimbangkan “ ungkap Giri Prasta.
Ditambahkan pula Pemkab Badung di tahun 2018 akan melaksanakan e-Health untuk mendukung pelayanan kesehatan di Badung dengan puskesmas 24 jam sebagai filter. “e-health ini berbasis IT yang akan disinergikan dengan Kominfo. System ini juga akan dipasang di puskesmas serta rumah sakit- rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Pemkab Badung sehingga memudahkan pasien dalam melakukan pengobatan tanpa perlu antre lama-lama untuk mengurus administrasi dan diagnosa sakit pasien akan langsung dapat dibaca di tempat melakukan pengobatan tersebut,” tambah Giri Prasta.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Gede Wijaya mengungkapkan di Badung ada 65 Bidan PTT yang diangkat berdasarkan SK Kementerian Kesehatan mengikuti seleksi CPNS. “Adanya kebijakan secara nasional bahwa tenaga kesehatan seperti Dokter PTT, Bidan PTT seeta Perawat PTT itu dapat diangkat menjadi CPNS dengan mengikuti proses seleksi. Ternyata dari 65 Bidan PTT tersebut yang mengikuti seleksi ,lulus sebanyak 43 orang. Langkah selanjutnya setelah menjadi CPN adalah melaksanakan prajabatan secepatnya sesuai dengan arahan Bupati Badung Giri Prasta,” paparnya.