Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Mulai Distribusikan Logistik Pemilu Tahun 2024

Bali Tribune / LOGISTIK - Kabupaten Buleleng mulai distribusikan logistik Pemilu Serentak Tahun 2024, selama dua hari hingga Selasa (13/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Senin (12/2), Kabupaten Buleleng mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Pendistribusian akan dilakukan selama dua hari hingga Selasa (13/2/2024). Distribusi logistik pemilu dimulai dari 5 kecamatan terjauh.  Logistik pemilu akan didistribusikan dari Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Buleleng ke masing-masing desa. Kelima kecamatan itu ialah Kecamatan Gerokgak, Tejakula, Busungbiu, Kubutambahan, dan Seririt.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra melepas keberangkatan armada pembawa logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng. Lihadnyana menyampaikan bahwa seluruh persiapan Pemilu 2024 hingga saat ini sudah berjalan sesuai dengan rencana. Pendistribusian ini akan dikawal sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lihadnyana menyampaikan imbauan dan ajakan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng untuk menggunakan hak suaranya, hadir di TPS masing-masing pada 14 Februari mendatang. Menurutnya, setiap suara masyarakat berperan dalam menentukan jalannya kemajuan bangsa. Ia mengharapkan partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng pada Pemilu Serentak kali ini bisa mencapai angka yang tinggi.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa dirinya memberikan perhatian khusus terhadap distribusi logistik pemilu di Kabupaten Buleleng. Untuk distribusi pada Senin (12/2/2024) telah dilakukan proses sejak jam 4 pagi dengan armada yang mengarah ke Kecamatan Gerokgak diberangkatkan paling pertama. Setiap keberangkatan logistik dari Gudang Logistik KPU Kabupaten Buleleng akan dikawal oleh Patroli Pengawalan di depan dan belakang sesuai dengan protokol tetap. Setiap armada menurutnya sudah diatur untuk desa apa dan TPS berapa saja dengan jumlah kotak yang terkalkulasi.

Proses selanjutnya dalam penyelenggaraan Pemilu ialah Selasa (13/2) sore, TPS akan dibuat. Sedangkan selanjutnya akan dilakukan distribusi dari kantor desa ke TPS pada pagi hari pemungutan (14/2). Namun, tidak menutup kemungkinan jika lokasi TPS dari Kantor Desa terlalu jauh bisa dilakukan distribusi logistik pada tanggal 13 Februari. Lidartawan menekankan bahwa tanggung jawab logistik pemilu merupakan tanggung jawab PPS. "PPS yang bertanggungjawab pada kotak. Polisi hanya mengamankan kondisi bukan mengamankan kotak. Tanggung jawab kotak dan seisinya adalah kami beserta jajaran. Polisi hanya mengamankan situasi tidak boleh menyentuh kotak" tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.