Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Desa Pengambengan Jembrana Pemilih hanya Coblos Capres

Bali Tribune / SERAGAM SEKOLAH - Salah satu TPS di Desa Pengambengan petugas KPPS mengenakan seragam sekolah.

balitribune.co.id | NegaraKendati antusiasme datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu, Rabu (14/2) lalu termasuk tinggi, namun banyak warga yang tidak memilih calon legislatif (Caleg). Tidak sedikit pemilih berbodong-bondong datang ke TPS justru hanya untuk memilih Calon Presiden (Capres) saja.

Fenomena ini terjadi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Informasi yang diperoleh Kamis (15/2/2024), meskipun kehadiran pemilih datang ke TPS terbilang tinggi namun banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk suara legislatif. Mereka hanya memberikan suara kepada Capres dan Cawapres. Kondisi ini menyebabkan dari 33 TPS di Desa Pengambengan diperkirakan setengahnya ada suara untuk legislatif yang tidak sah.

Berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) jumlah pemilih yang ada di Desa Pengambengan sebanyak  71.686 orang terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 35.611 dan pemilih laki-laki sebanyak 36.075 orang. Sedangkan total kehadiran warga di seluruh TPS yang memberikan hak pilihnya sebanyak 57.751 orang.

Selain dirasakan pemilihan terlalu ribet, minat pemilih terhadap caleg juga rendah.

“Terlalu ribet, kertas suara besar sekali kayak koran dan juga para calon legislatif banyak yang saya tidak kenal,” ujar salah seorang pemilih yang tidak mau disebut namanya.  

Alhasil, sosialisasi, kampanye yang massif maupun alat peraga dari caleg dan parpol tidak mempengaruhi perolehan suara caleg maupun partai politik di wilayah pesisir ini.

Perbekel Pengambengan Kamaruzzaman mengakui banyak warganya yang tidak memberikan hak pilihnya kepada calon legislatif dan hanya mencoblos suara Capres dan Cawapres saja. “Hampir semua TPS ditemukan surat suara yang tidak sah, tingkat kehadiran warga di TPS mencapai 260 orang, yang ndak nyoblos bisa mencapai 76 orang. Hampir semua rata-rata TPS seperti itu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sa’rani, Komisioner KPU Jembrana Divisi Perencanaan dan Data sekaligus Koordinator Wilayah Kecamatan Negara. Ia mengakui banyak suara tidak sah di TPS Desa pengambengan.

“Itu saya ketahui saat tadi pagi sekira pukul 03.00 Wita melakukan pemantauan ke Pengambengan, Sampai ada 1 TPS kekurangan sampul surat suara tidak sah,” ungkapnya. Banyak suara yang tidak sah tersebut menurutnya bukanlah Golput. Pemilih ke TPS hanya mencoblos suara Capres dan Cawapres, tetapi tidak mencoblos kertas suara legislatif.

“Yang relatif tinggi suara tidak sah hanya legislatif saja, akan tetapi untuk presiden dicoblos semua. Beberapa yang paling tinggi sampai 70 sampai 100 suara,” ujarnya.

Dari semua TPS yang ada di Desa Pengambengan dikatakannya di beberapa TPS setengah surat suara legislatif tidak tercoblos. Angka-angka yang tidak masuk kategori tidak sah bervariasi di setiap TPS. Ia pun mengaku heran terhadap kondisi pemilih yang hanya memilih Capres.

“Ini yang saya tidak bisa pahami mereka datang ke TPS akan tetapi tidak nyoblos,” paparnya.

wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.