BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata resmi melantik dan mengambil sumpah 154 pejabat administrasi di Lingkungan Pemkab Gianyar di Balai Budaya Gianyar, Rabu (14/6). Pelantikan terhadap pejabat admisnistrasi ini sesuai dengan dengan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 821.2/1172/BKPSDM tertanggal 13 Juni 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Gianyar dalam hal mengisi kekosongan pejabat yang terdapat di beberapa unit Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gianyar.
UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa PNS yang akan menduduki jabatan administrasi harus memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan/pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, serta persyaratan jabatan lainnya. Oleh sebab itu, Bupati Agung Bharata berharap PNS yang dilantik hari ini memberikan yang terbaik bagi masyarakat Gianyar.
Bupati Bharata juga menekankan sumpah jabatan yang telah dilakukan para pejabat administrasi agar senantiasa dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. “Tunjukkan kinerja yang baik, dan paling utama adalah mampu meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar ke arah yang lebih baik,” pinta Bupati Bharata.