BALI TRIBUNE - DPRD Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Pansus Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (15/6). Kunjungan tersebut diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Badung, I Made Retha dan I Nyoman Gede Wiradana.
Pimpinan rombongan DPRD Parepare, Andi Nurhanjayani mengungkapkan, ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya ke Kabupaten Badung. Selaku pimpinan rombongan dirinya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh pihak DPRD Badung. Tujuan kunjungan tersebut ungkapnya, yakni untuk bertukar pikiran mengenai pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Badung. “Kami ingin bertukar pikiran guna menyempurnakan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di kota kami,” ujarnya.
Andi Nurhanjayani mengatakan, pembentukan pansus ini merupakan inisiatif dari anggota DPRD Parepare sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. Permasalahan HIV/AIDS ini dirasa sangat perlu dibuatkan aturan dalam bentuk perda. Terkait program-program inovatif di Kabupaten Badung, dirinya mengaku sangat mengapresiasi. “Sangat menarik sekali. Ini akan kami jadikan refrensi di wilayah kami,” ujarnya.
Made Retha dalam acara tersebut memaparkan beberapa potensi yang ada di wilayah Badung serta program-program inovatif dari Pemerintah Kabupaten Badung. Ia juga menjelaskan, hubungan eksekutif dan legislatif selama ini yang terjalin sangat harmonis. Pihak legislatif dan eksekutif bersinergi dalam mewujudkan program-program Pemerintah Kabupaten Badung. “Apalagi bupati kami saat ini merupakan mantan Ketua DPRD. Beliau paham betul bagaimana kondisi kami di legislatif,” jelasnya.
Terkait penanggulangan HIV/AIDS katanya, juga merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Badung. Retha mengatakan, pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Badung leading sektor-nya ada di Dinas Kesehatan. Salah satu upaya untuk melakukan pencegahan tersebut yakni dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada generasi muda atau sekaa teruna. “Selain itu bahaya narkoba ini juga kami usulkan agar masuk ke dalam awig-awig desa adat. Jadi pengguna narkoba juga akan dikenakan sanksi adat,” katanya.
Terkait Kabupaten Badung yang banyak dikunjungi oleh wisatawan asing yang disinyalir dapat menularkan HIV/AIDS, dirinya menyatakan hal tersebut bukanlah menjadi tolak ukur. Namun katanya, orang-orang lokallah yang harus dijaga apalagi penggunaan narkoba saat ini sangat marak. “Narkoba inilah yang menjadi salah satu penyebab seseorang terjangkit HIV/AIDS. Yang perlu kita jaga adalah masyarakat kita,” kata Retha.