BALI TRIBUNE - PEMBANGUNAN Sekolah Menengah Atas (SMA) berstatus Negeri di Kecamatan Kuta Selatan, Badung masih perlu penambahan. Saat ini hanya ada satu SMAN di wilayah itu.
Anggota DPRD Badung I Made Retha pun mendesak pemerintah provinsi yang kini berwenang mengurusi SMA/SMK segera menambah SMAN di Kuta Selatan. “Gubernur Bali kami harap menambah SMA negeri di Kuta Selatan,” ujar Retha, Minggu (18/6).
Menurut politisi asal Bualu ini Pemprov memiliki aset tanah di daerah Mumbul yang bisa dibangun sekolah ini. “Aset tanah Pemprov di Mumbul cukup luas, nah itu bisa dimanfaatkan untuk dibangun sekolah SMA,” kata dia.
Retha juga membeberkan di Kuta Selatan terdapat 5 SMP Negeri dan beberapa SMP swasta. Dengan Peraturan Menteri (Permen) No. 17 tahun 2017, tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB), maka tamatan SMP tak bisa ditampung penuh oleh SMA Negeri 1 Kuta Selatan. Pasalnya, aturan ini ada pembatasan untuk rombel (rombongan belajar) maksimal 33 rombel dari 38 rombel sebelumnya. Sat rombel juga dibatasi 32 siswa. Ditambah sekolah tak lagi dibolehkan menerapkan sistem double shift (kelas pagi dan siang).
“Dengan sistem baru dalam PPDB ini jelas siswa akan sulit mendapatkan sekolah SMA Negeri. Sementara kalau mencari sekolah di luar Kuta Selatan mereka terganjal aturan zona. Jadi satu-satunya ya harus dibuatkan SMA Negeri 2,” pungkasnya.