Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SKIn Pengda Bali Siap Ramaikan Touring Merah Putih 2024

Bali Tribune / TOURING - Unit mobil Suzuki Jimny dan Katana siap meramaikan Touring Merah Putih PPMKI Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Pengda Bali mengumumkan siap meramaikan Touring Merah Putih yang digelar Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali, Minggu (11/8) nanti.

Pecinta mobil Suzuki Jimnya dan Katana di wilayah Bali itu akan mengirimkan anggota dari tiga chapter yang ada di Bali, SKIn Denpasar, SKIn Bali dan SKIn Bali Utara untuk meramaikan touring  Merah Putih yang dihelat untuk memeriahkan HUT ke-79 RI.

"Saat ini sudah ada beberapa Skiners Bali menyatakan kesiapan untuk berpartispasi," ungkap Aries Fiber, pentolan SKIn Denpasar.

Menurut Aries, kehadiran Skin Pengda Bali dalam kegiatan touring ini sejalan dengan misi dan visi komunitas yakni ikut meramaikan berbagai kegiatan otomotif yang digelar di Bali. PPMKI Bali menggelar Touring Merah Putih dengan rute Denpasar-Karangasem selain untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI juga sebagai ajang silaturahmi pengurus PPMKI Bali periode 2024-2027.

Sejauh ini, pendaftaraan peserta sudah mencapai 500 unit mobil. Dalam acara ini juga nantinya akan diadakan bakti sosial (baksos) berupa pemberian bantuan untuk veteran perang. SKIn Bali dideklarasi pada 25 Januari 2015, awalnya bernaung di bawah Pengda Jawa Timur. Terhitung mulai tahun 2017, Bali dan lombok dipercaya membentuk Pengda tersendiri melalui Surat Keputusan (SK) 013/SK/[SKIn]/V111/2017 SKIn Nation (PP SKIn.

Pada tahun 2020, Bali dan Lombok berpisah untuk membentuk pengda masing-masing. Sejak dideklarasikan, SKIn Pengda Bali aktif menggelar berbagai kegiatan otomotif, baik yang internal seperti kopi darat, jambore, maupun kegiatan induk dari wadah komunitas IMI, IOF, serta PPMKI Bali. Juga memajang unit mobil di ajang Bali Classic Motor Show, Touring Bali Bangkit, dan berbagai kegiatan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.