Perubahan RPJPD Badung 2005-2025 Dibahas DPRD Badung | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 28 June 2017 20:13
I Made Darna - Bali Tribune
RPJPD
Perubahan RPJPD Badung 2005-2025 Dibahas DPRD Badung

Pansus RPJPD Badung 2005-2025 saat rapat berapa waktu lalu

 

 

 

SUB *** Pansus Targetkan Juli ini Rampung

 

Mangupura, Bali Tribune

 

Rancangan akhir perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung Tahun 2005-2025 mulai dibahas Pansus RPJPD DPRD Badung.

Dalam rapat perdana, Kamis (22/6) kemarin, pansus menerima pemaparan draf Rancangan Perubahan Daerah (Ranperda) RPJPD dari tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung.

Pansus sendiri akan melakukan pembahasan secara merathon, sehingga pembahasan RPJPD Badung 2005-2015 tuntas pada akhir Juli mendatang.

Ketua Pansus RPJPD Badung, I Made Retha menjelaskan, perubahan akhir RPJPD Badung 2005-2025 dilakukan guna diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Diantaranya berkaitan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan pembangunan strategis yang direncanakan oleh Pemkab Badung.

“RPJPD Badung 2005-2025 dibahas ulang agar selaras dengan PPNSB dan program strategis Pemkab Badung,” ujarnya.

Bappeda juga membeberkan beberapa dasar hukum yang menyebabkan perubahan RPJPD.

Salah satunya RPJPD dan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) harus mengacu pada visi dan misi Bupati Badung dan program strategis pemerintah daerah yang kemudian dijabarkan dalam APBD.

“Tahun 2005 sampai 2025 itu kan dinamika kegiatan dan aspek kebutuhan masyarakat sudah bergeser maju. Nah, kemajuan ini biar tidak terhambat oleh RPJPD, makanya kita bersama pemerintah melakukan perubahan dan penyelarasan,” terangnya.

Perubahan RPJPD ini, lanjut politisi asal Bualu ini, juga akan berpengaruh pada beberapa program termasuk kebijakan pemerintah. Contohnya soal jalan di Kuta Selatan. Dalam rentan 2005-2017 sudah banyak terjadi perubahan, baik fisik maupun status kewenangannya. Dengan RPJPD baru ini, maka dinamika yang terjadi di masyarakat akan memiliki payung hukum yang jelas. “Apalagi di Pemkab Badung, perangkat daerahnya sekarang kan sudah berubah. Jadi ini harus disesuaikan dalam RPJPD,” tegasnya.

Bila RPJPD dan RPJMD ini sampai tidak tuntas, maka menurut Retha pengaruhnya akan sangat besar, karena menyangkut masalah pembangunan dan penganggaran. Untuk itu, pihaknya di pansus akan bekerja secara optimal agar akhir Juli ini RPJPD bisa rampung.

“RPJPD ini akan dibahas simultan dengan APBD. Karena kalau RPJPD dan RPJMD tidak tuntas maka pengaruhnya bisa ke APBD. Bisa-bisa anggaran tidak selaras dengan RPJMD,” pungkasnya sembari menambahkan beberapa rapat yang akan dilakukan diantaranya rapat internal, rapat kerja rapat finalisasi.ADV