Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Kembali Jadi DPRD Badung, Alit Yandinata Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Desa Sibanggede

Bali Tribune / KARYA - Anggota DPRD Badung, Putu Alit Yandinata saat menghadiri karya Ngenteg Linggih di Banjar Parekan dan Banjar Pekandelan,Desa Sibanggede.

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata, langsung tancap gas melakukan kegiatan kemasyarakatan. 

Politisi yang sudah empat kali menjabat anggota legislatif ini, pada  Selasa (27/8) malam memenuhi undangan masyarakat di Kecamatan Abiansemal. Pembina Kortek 5AY ini, menghadiri karya adat Ngenteg linggih di Banjar Parekan dan Banjar Pekandelan,Desa Sibanggede. 

Politisi yang sebentar lagi mundur menjadi anggota DPRD Badung karena akan melaju dalam kontestasi Pilkada serentak ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat di dua Banjar tersebut karena selama ini tetap memberikan dukungan kepada dirinya sehingga bisa kembali duduk di kursi legislatif. "Tiang mengapresiasi masyarakat melaksanakan Yadnya secara tulus ikhlas dan bergotong royong serta sagilik saguluk salunglung sabayantaka. Tiang juga berterima kasih kepada Krama telah ikut menjaga tradisi, seni, adat dan budaya Bali kita,"ujarnya.

Lebih lanjut Alit Yandinata juga mengapresiasi pemerintah yang juga turut membantu Krama dalam melakukan Yadnya. "Saya bagian dari pemerintahan Kabupaten Badung yakni anggota DPRD Badung, kita harus bersinergi bersama untuk kesehatan masyarakat Badung," paparnya.

Politisi yang piawai dalam menarikan tari jauk ini juga memohon doa restu kepada masyarat di kedua banjar tersebut agar apa yang diharapkan bisa tercapai dalam Pilkada Badung mendatang. "Saat ini saya memegang mandat menjadi bakal calon wakil Bupati Badung semoga perjalanan saya lancar,"ungkapnya yang saat itu didampingi sang istri.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.