Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna, Pelantikan dan Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Klungkung

Bali Tribune / PELANTIKAN - Sidang Paripurna DPRD Klungkung pelantikan unsur pimpinan dewan.

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan hari Pemacekan Agung Senin(30/9) digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda khusus Peresmian dan Pengangkatan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Jalan Gajah Mada, Kel. Semarapura Kangin, Kec/Kab. Klungkung

Hadir unsur pimpinan DPRD Klungkung ini antara lain Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura A.A. Sagung Yuni Wulantrisna, S.H., Kapolres Klungkung AKBP Alfons WPLetsoin,SIK ,Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B.Hamka, Sekda Kabupaten Klungkung, OPD Terkait di lingkungan Pemkab Klungkung, Camat Se-Kab. Klungkung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sementara A.A.Gde Anom menyatakan bahwa berdasarkan Sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali momor : 775/01-A/HK/2024 tanggal  23 Sept 2024 tentang  peresmian dan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.  Klungkung masa jabatan 2024-2029. dengan meresmikan dan menetapkan bahwa menetapkan yang menjadi Ketua DPRD Kab. Klungkung A. A. Gde Anom. S.H., Wakil Ketua I I Wayan Baru, S.Sos. dan Wakil Ketua II Tjokorda Gde Agung, ST.

Usai peresmian pimpinan Dewan Ketua DPRD yang ditetapkan A.A.Gde Anom,SH menyatakan rasa hormat dan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas kerjasamanya selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Klungkung sementara.

"Saya mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Klungkung. Dan tidak lupa mohon maaf jika selama menjabat tersebut ada hal hal yang tidak berkenan," ungkapnya.

Sementara itu PJ. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam.kesempatan itu menyatakan pada intinya mengucapkan Selamat dan sukses kepada pimpinan DPRD Klungkung masa bhakti 2024-2029 yang hari ini diambil sumpah janji dan jabatannya.

Semoga kedepannya tetap menjadi penggerak dalam pembangunan klungkung kedepan, sinergi antar elemen dan komponen institusi tetap dilakukan agar bisa mendorong iklim kemitraan sebagai peningkatan taraf kesejahtraan masyarakat yang tidak meninggalkan nilai nilai luhur dan budaya yang ada. "Tata kelola pemerintahan dilakukan secara transparan dan konstitusional serta modernisasi demi kemajuan klungkung yang semakin sejahtra dan terdepan," ujarnya.

Di lain pihak Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin,S.I.K., dalam sambutannya, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung keamanan Kabupaten Klungkung sebagai syarat penting untuk kelancaran pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak baru untuk kemajuan Kabupaten Klungkung, dengan kepemimpinan A. A. Gde Anom. S.H. sebagai Ketua DPRD Klungkung dan Wakil Ketua I  I Wayan Baru, S.Sos. dan Wakil Ketua II Tjokorda Gde Agung, ST bertekad untuk mengedepankan kebijakan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dukungan dari semua elemen diharapkan mampu mewujudkan visi bersama untuk khususnya dalam harkamtibmas.

“Sekali lagi kami ucapkan kepada para pejabat yang terpilih, semoga kerjasama dan sinergitas ini tetap terjalin dengan baik,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.