Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironi Sritex

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | Saya tidak sedang membicarakan teori perbankan atau keuangan. Saya membicarakan masalah industri tekstil. Masalah perusahaan tekstil Sritex (PT Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang divonis  pailit oleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Karena sudah divonis pailit maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana nasib sekitar 50 ribu karyawannya ? Bisakah diterapkan mekanisme bailout terhadap Sritex?

Bailout secara umum berarti memberikan dukungan finansial kepada perusahaan yang sedang menghadapi potensi krisis. Perlukah Sritex diberikan bantuan keuangan? Atau jangan-jangan Sritex tidak harus di bailout melainkan hanya perlu diberikan kesempatan beroperasi seperti biasa dan iklim usaha yang kondusif agar bisa mencicil hutangnya? Seperti kata Dahlan Iskan: Iklim Usaha yang mampu membuatnya tetap bertahan melawan tekstil impor ilegal juga impor tekstil dengan sistem borongan di bea cukai pelabuhan.

Saya tidak tahu banyak tahu soal ini karena saya bukan ekonom. Yang saya tahu pasti inilah saatnya negara turun tangan melakukan koreksi terhadap kapitalisme pasar agar tercipta iklim usaha yang kompetitif dan sistem hukum yang memadai bagi munculnya persaingan usaha yang sehat. Tanpa semua itu, korbannya selalu adalah golongan masyarakat terlemah. Kelas pekerja!

Saya jadi teringat buku yang ditulis Joseph E. Stiglitz, pemenang hadiah nobel 2001, berjudul Roaring Nineties: The New Histori of The World Most Prosperous Decade yang beredar di sini tahun 2003 dengan judul Dekade Keserakahan: Era 90-an dan awal mula petaka ekonomi dunia. Dalam pengantarnya Stiglitz menulis “Tantangan saat ini adalah mendapatkan keseimbangan antara negara dan pasar.” Stiglitz sendiri adalah ekonom Keynesian yang pecaya pada perlunya campur tangan negara dalam mengkoreksi cacat ekonomi pasar.

Kembali ke soal Sritex, pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh negara bisa campur tangan tanpa merusak mekanisme pasar dalam negeri? Apakah sritex masuk kategori too big to fail? Too big to fail adalah teori dalam keuangan dan perbankan yang menggambarkan perusahaan, terutama lembaga keuangan, yang begitu besar dan terhubung sehingga kegagalannya dapat membahayakan sistem ekonomi secara keseluruhan. 

Barangkali Sritex masuk kategori Too big to fail bukan karena kerusakan sistemik yang ditimbulkannya tapi karena merupakan flag carrier industri tekstil Indonesia yang selama ini secara heroik mewakili wajah industri tekstil Indonesia di mata dunia.

Sebagaimana laporan Global Data, industri tekstil secara keseluruhan mempekerjakan 3,2 juta orang dan berkontribusi 1,8% PDB. Pasar ekspor produk tekstil Indonesia sendiri tidak terlalu besar. Perbandingan dengan pasar domestik 30:70 .

Menurut laporan terbaru dari Mordor Intelligence, penjualan tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 5,54% setiap tahun selama lima tahun ke depan, mencapai $18,1 miliar pada 2029. Laporan tersebut mengidentifikasi faktor-faktor seperti populasi yang besar, demografi yang muda, kelas menengah yang berkembang, dan urbanisasi yang meningkat mendorong pertumbuhan ini.

Sementara menyangkut pasar ekspor, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Aloysius Santoso menyebut, permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat dan Eropa terhadap industri garmen dan tekstil Indonesia berkurang 50% hingga pertengahan tahun 2023 lalu.

Di tengah semakin sempitnya pasar ekspor, Sritex, salah satu pahlawan ekspor Indonesia harus menghadapi masalah kepailitan. Ironis memang.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.