Gianyar, Bali Tribune
Suasana tegang menjelang pelaksanaan eksekusi di Subak Pasedahan Abian, Banjar Peneca, Melinggih, Payangan, akhirnya mencair, Kamis (21/4), setelah pemohon eksekusi, I Wayan Suartana dan termohon Ni Ketut Ribut sepakat membagi lahan sengketa.
Kedatangan puluhan anggota Dalmas Polres Gianyar, TNI dan petugas dari unsur lainnya, membuat suasana sedikit mencekam. Terlebih, persoalan lahan antara I Wayan Suartana dan Ni Ketit Ribut sudah berlangsung lama. Sementara lahan yang disengketakan, adalah tanah ayahan desa seluas 2.000 m2.
Di hadapan aparat keamanan, panitera PN Gianyar serta aparatur desa, kedua belah pihak kemudian dipertemukan di kantor perbekel setempat. Menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan, kedua belah pihak akhirnya sepakat membagi lahan tersebut.
Dalam kesepakatan itu, pemohon eksekusi mendapat sebagian lahan sengketa seluas 400 meter persegi di bagian belakang dengan akses jalan 2 meter. Sementara, sisanya tetap dikuasai termohon di areal sikut satak, berikut bangunan dan merajan.
“Kami tidak persalahkan para pihak membuat kesepakatan, yang jelas eksekusi tetap harus dilaksanakan,” terang Juru Sita PN Gianyar, I Wayan Pageh.
Sementara itu, warga setempat menyayangkan jika para pihak baru berdamai ketika semua proses hukum berjalan. “Andai sejak dulu para pihak menyelesaikan sengketa ini secara kekeluargaan, tentunya tidak akan menimbulkkan kerugian material, tenaga dan waktu seperti sekarang ini. Kini setelah putusan dan dilakukan eksekusi, toh akhirnya mereka berdamai dan saling berbagi,” terang salah seorang warga menggelengkan kepala.
Atas kesepakatan ini, Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Ketut Dana menyampikan apresiasinya. Sembari mempersilakan proses eksekusi dilaksanakan dan tetap didampingi aparat berbagai unsur. “Kami mengapresiasi kesepakatan para pihak. Kami harap polemik bertahun-tahun antara para pihak yang masih ada hubungan keluarga itu, sudah berakhir. Apalagi kedua belah pihak sudah merasakan proses hukum yang mereka jalani selama bertahun-tahun ini, telah menyita waktu, tenaga dan materi yang cukup banyak,” pungkasnya.