balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melanjutkan proses penataan Tukad Badung di tahun 2025 ini. Penataan rencananya akan berjalan mulai April 2025. Hal ini sesuai dengan pemenang hasil tender karena Detail Engineering Desain (DED) sudah ada.
Penataan akan dilakukan sepanjang 1,2 kilometer di selatan Taman Kumbasari Tukad Badung sebelumnya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, Minggu (19/1).
Gandi mengatakan, proses penataan kali ini merupakan lanjutan dan menyambung penataan sebelum. Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak lagi mengotori sungai dengan membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan dan rekreasi.
"Penataan sungai ini supaya masyarakat sadar dan enggan membuang sampah ke sungai. Itu merupakan edukasi juga. Mudah-mudahan tidak ada halangan," jelasnya.
Penataan ini akan mulai dari depan Toko Emas Kohinoor sampai ke Jalan Pulau Biak. Dimana penataan nantinya akan sama seperti di Taman Kumbasari, Tukad Badung saat ini agar terlihat rapi. Untuk melakukan penataan tersebut dianggarkan sebesar Rp 6 miliar. Anggaran tersebut dari induk Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Denpasar tahun 2025. Penyelesaiannya ditarget selesai bulan Desember 2025.