Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Sampah Laut di Wilayah Pesisir Badung, Sekda Surya Suamba Tandatangani Kerja Sama dengan TNI AD

PKS
Bali Tribune / PKS - Sekda Badung IB. Surya Suamba menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AD Mayjen TNI Muhammad Zamroni di Markas Kodam IX/Udayana, Kamis (6/3)


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang berada di bawah komando Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/694/II/2025 tanggal 26 Februari 2025, yang menginstruksikan TNI AD untuk menandatangani PKS dengan Pemkab Badung dalam rangka mendukung penanganan sampah laut secara terpadu di wilayah pesisir Kabupaten Badung.

Perjanjian ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan TNI AD dalam mendukung upaya penanganan sampah laut secara terpadu dan optimal di Kabupaten Badung serta memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan serta industri pariwisata di Bali

Acara penandatanganan PKS ini berlangsung di Markas Kodam IX/Udayana, Kamis (6/3) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Dandim 1611/Badung Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Plt. Kepala Dinas DLHK Badung IB. Gede Arjana, serta Kabag Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Di sela-sela acara Sekda Surya Suamba menyampaikan bahwa permasalahan sampah laut semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. "Permasalahan sampah laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI AD. Kami berharap melalui kerja sama ini, efektivitas penanganan sampah laut dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi operasional maupun edukasi kepada masyarakat. Fokus kerja sama ini meliputi pengelolaan sampah laut, edukasi lingkungan, serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan guna menciptakan kawasan pesisir yang lebih bersih dan lestari,” jelasnya.

Sementara Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pesisir yang memiliki nilai strategis bagi ekosistem laut dan sektor pariwisata. "TNI AD melalui Kodam IX/Udayana siap berkontribusi dalam program penanganan sampah laut. Kami akan mengerahkan sumber daya yang kami miliki untuk mendukung upaya ini, mulai dari pembersihan pantai, patroli kebersihan, hingga kampanye kesadaran lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan," ungkapnya.

Selain itu, dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Nomor 03/M.Pangan/Kep/01/2025 tentang Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali, Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI, Peraturan Kasad Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI AD, Pertimbangan Staf Teritorial Kodam IX/Udayana.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.